Situasi darurat narkoba dibuktikan bahwa narkoba telah merasuk di semua lini, juga pada generasi muda kita, kalangan mahasiswa, pelajar tingkat SLTA, SMP dan SD, bahkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Narkoba tidak hanya beredar dikota-kota besar tapi telah merasuk sampai ke pelosok desa, sehingga tidak ada satu desa punyang masih steril dari narkoba.
“Bapak Presiden menyebutkan bahwa anak bangsa yang terjebak sebagai pecandu narkoba berjumlah 5,1 juta orang dan angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba, sesuai laporan kepala BNNRI kepada Bapak Presiden, setiap hari 40-50 orang generasi muda kita mati karena narkoba,” kata mantan Kapolda ini.
Dilain pihak releaseKomisioner Bidang Kesehatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)pada 6 Maret 2018 menyatakan bahwa: Dari total 87 juta anak, maksimum 18 tahun, ada 5,9 juta yang tercatat sebagai pecand (6,78%)’’ dan dinyatakan pula bahwa trend ini akan terus mengalami peningkatan, baik modus maupun pola penyebarannya.
“Release Kepala BNN RI Februari 2018 menyebutkan bahwa pengguna narkoba di Indonesia mencapai 6,4 juta orang dan kebutuhan narkoba per-minggu bagi penggunanya mencapai 6 ton,” sebut Jenderal Purnawirawan Bintang Dua ini.
“Menghadapi kejahatan luar biasa ini Bapak Presiden selain menegaskan Perang Melawan Narkoba, mengingatkan kepada seluruh komponen bangsa agar bersinergi: Pesantren, Universitas, Kementerian, Lembaga, Kabupaten/ Kota, Propinsi,” tambahnya.