JURNALSECURITY | Ngawi–Aksi pembobolan mesin ATM (anjungan tunai mandiri) terjadi di Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Ngawi, Jawa Timur. Ironisnya, pelakunya seorang remaja berusia 16 tahun yang nekat membobol mesin ATM karena ingin mempunyai HP baru.
Kapolsek Geneng AKP Danang Prasmoko menyebutkan nama pelaku adalah Lex warga Desa Gerih, Kecamatan Gerih, Ngawi.
Pelaku berusaha membobol atau merusak mesin ATM dengan menggunakan obeng dan palu pada Senin (27/4) malam.
“Beruntung aksi remaja tersebut diketahui oleh petugas satpam yang sedang berpatroli. Sang satpam mendengar suara keras dari dalam bilik ATM,” ujar AKP Danang di Ngawi dilansir jpnn.com, Rabu (29/4).
Saat itu, satpam penasaran dengan suara berisik dalam bilik ATM. Setelah dicek, satpam itu mendapati seorang remaja berada di dalamnya sedang mencoba membongkar mesin ATM. Spontan tersangka berusaha kabur.
“Beruntung, ada seseorang di sekitar tempat kejadian perkara, dan berhasil menangkap pelaku, kemudian membawanya ke Polsek,” katanya.
Hasil pemeriksaan sementara diketahui pelaku telah berhasil membuka pintu atau tutup luar brankas ATM.
Pelaku belum sempat merusak brankasnya karena ketahuan satpam.
Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah obeng dan palu yang digunakan pelaku untuk merusak mesin ATM.
Kepada petugas, Lex mengaku nekat membobol mesin ATM karena ingin memiliki handphone (HP) baru.
Kini remaja tersebut harus mendekam di penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. [fr]