Jurnal Security
No Result
View All Result
17 September 2025
  • HOME
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
Jurnal Security
ADVERTISEMENT
Home NASIONAL

Ini Tanggapan KPK Terkait Pemecatan Satpam yang Curhat di Medsos

"Disimpulkan bahwa yang bersangkutan sengaja dan tanpa hak telah menyebarkan informasi tidak benar (bohong) dan menyesatkan ke pihak eksternal," kata Ali. 

02/10/2021
in NASIONAL, NEWS
A A
Ini Tanggapan KPK Terkait Pemecatan Satpam yang Curhat di Medsos

FOTO : Ilustrasi satpam./Jurnal Security

61
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

JURNALSECURITY | Jakarta — Pasca mantan satpam KPK, Iwan Ismail menulis surat terbuka di media sosial, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung buka suara terkait hal pemecatan Iwan.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemecatan terhadap Iwan dilakukan karena ia dinilai telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menyesatkan ke pihak luar terkait pemasangan bendera terkait Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri merespon surat terbuka KPK Iwan Ismail, yang merasa diberhentikan karena menyebarkan foto bendera yang terpasang di salah satu meja pegawai KPK itu.

Ali mengatakan setelah foto tersebut beredar di media sosial, pihaknya langsung memeriksa beberapa saksi, bukti dan keterangan lain yang mendukung.

Hasilnya, pegawai yang memasang bendera tersebut terbukti tidak memiliki afiliasi dengan HTI sehingga tidak terdapat peraturan yang melarang atas perbuatannya.

“Pegawai yang memasang bendera tersebut terbukti tidak memiliki afiliasi dengan kelompok/organisasi terlarang, sehingga tidak terdapat peraturan yang melarang atas perbuatannya,” kata Ali dalam keterangnnya, Jumat (1/10).

ArtikelLain

walikota bekasi temui satpam

Saat Joging, Wali Kota Bekasi Temui Satpam Sumarecon. Ini Pesannya

3 September 2025
jasa angkut sampah pastiklola

Jasa Angkut Sampah Rumah Tangga di Yogyakarta

1 September 2025
Dampak Anarkis, Australia hingga AS Rilis Travel Warning untuk Indonesia

Dampak Anarkis, Australia hingga AS Rilis Travel Warning untuk Indonesia

1 September 2025
demo

Pemerintah Perketat Pengamanan Objek Vital Nasional di Sektor Energi

29 August 2025

Karena itu bagi penyebarannya dianggap sebagai penyebaran berita palsu yang menyesatkan.

“Disimpulkan bahwa yang bersangkutan sengaja dan tanpa hak telah menyebarkan informasi tidak benar (bohong) dan menyesatkan ke pihak eksternal,” kata Ali.

Menurut Ali, perbuatan Iwan tersebut juga telah menimbulkan kebencian dari masyarakat yang berdampak menurunkan citra dan nama baik KPK.

Lebih jauh, ia mengatakan perbuatan tersebut juga sudah termasuk dalam kategori pelanggaran berat. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 8 huruf s Perkom Nomor 10 Tahun 2016 tentang Disiplin Pegawai dan Penasihat KPK.

“Perbuatan yang bersangkutan juga melanggar Kode Etik KPK sebagaimana diatur Perkom Nomor 07 Tahun 2013 tentang Nilai-nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK,” kata dia sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Sabtu (2/1/2021)

Iwan juga dianggap telah melanggar nilai integritas, profesionalisme, untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan harmonis.

Ali pun kembali mengingatkan agar seluruh insan pegawai KPK untuk dapat menjaga kerukunan umat beragama dengan menghindari penggunaan atribut masing-masing agama di lingkungan kerja KPK.

“Kecuali yang dijadikan sarana ibadah,” pungkasnya.

Sebelumnya Jurnal Security mengabarkan, Iwan menulis surat terbuka ke media sosial pada Rabu (29/9). Iwan Ismail mengungkapkan peristiwa dua tahun lalu, saat dirinya memotret sebuah bendera yang terpasang di meja kerja pegawai KPK, lalu dibagikan ke grup WhatsApp GP Ansor Bandung untuk didiskusikan.

Namun usai melakukan aksi itu, Iwan Ismail tak menyangka fotonya viral dan berujung pemecatan. Dan usai dipecat, Iwan selama ini mengaku diam dan menerima keputusan tersebut meskipun dia merasa tidak adil.

Kini, dia menyampaikan surat terbuka lewat media sosial. Postingan surat terbuka itu pun menjadi ramai di media sosial.[lian]

Tags: hoaxkomisi pemberantasan korupsimantan satpamsatpamsecuritysekuriti
SendShare24ShareTweet15

redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

11 September 2020
Pusdiklat Panglima Siaga Bangsa

Inilah 10 Alasan Mengapa Memilih menjadi Satpam

27 February 2024
Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

21 January 2020
satpam

Peraturan Kepolisian No.4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa

18 April 2025
Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya?

Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya?

21 August 2025
Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

19 October 2020
Kapolda Riau Launching Tempat Pengurusan KTA Satpam di Mal

Mudah, Inilah Cara dan Syarat Memperpanjang KTA Satpam

11 August 2022
Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

11 February 2020
seragam satpam

Menganal Seragam Satpam Jenis PDL, PSH, PSL dan Penggunaannya

2 April 2020
seragam satpam

Ketua APSI, Azis Said: Seragam Satpam ‘Baru’ Masih Tahap Usulan

10 March 2020
Next Post
Sekuriti Sekolah di AS Tembak Kepala Seorang Pelajar

Sekuriti Sekolah di AS Tembak Kepala Seorang Pelajar

Kapolresta Denpasar Lantik Ratusan Satgas Covid-19 Satpam

Kapolresta Denpasar Lantik Ratusan Satgas Covid-19 Satpam

Rayu Penyeberang Jalan, Satpam Binus Viral

Rayu Penyeberang Jalan, Satpam Binus Viral

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

Pemerintah Siapkan Hampir 600 Triliun untuk Bayar Bunga Utang di Tahun 2026

Pemerintah Siapkan Hampir 600 Triliun untuk Bayar Bunga Utang di Tahun 2026

by Redaksi
19 August 2025

satpam bhatara

Sebanyak 8 Satpam Bhatara Raih Medali di Cabang Jujitsu PORKOT Batam VI 2025

by Redaksi
16 September 2025

Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah

Beredar Ajakan Pam Swakarsa untuk Ormas, Ini Penjelasan TNI

by Redaksi
3 September 2025

Perampokan di Gudang Distributor Makanan, Satpam Jadi Korban

Perampokan di Gudang Distributor Makanan, Satpam Jadi Korban

by Redaksi
16 September 2025

robot hamil

China Kembangkan ‘Robot Bisa Hamil’ 10 Bulan untuk Pengganti Ibu

by Redaksi
19 August 2025

BSP raih penghargaan polsa Sumsel

Bravo Satria Perkasa, BUJP Skala Besar Terbaik di Sumatera Selatan

by Redaksi
28 August 2025

mobil rantis brimob

Mobil Rantis Brimob Barracuda dan Rimueng, Mana yang Cocok untuk Pengamanan Demo?

by Redaksi
29 August 2025

gantung diri

Diduga Gaji Belum Cair dan Terjerat Utang, Satpam Bunuh Diri

by Redaksi
16 September 2025

aniaya satpam perumahan

Polisi Amankan Pria yang Aniaya Satpam Perumahan di Depok

by Redaksi
9 September 2025

Polisi Tangkap Satpam dan Mantan Karyawan yang Merampok Bank

Polisi Tangkap Satpam dan Mantan Karyawan yang Merampok Bank

by Redaksi
9 September 2025

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO dan backlink.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

jurnalsecurity.com
promoukm.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
carasehat.net
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com
megapolitan.id
beritasantai.com
wartaregional.com
Surabayakota.com

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs