JURNALSECURITY | Jambi — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun telah menerima berkas tahap II kasus penembakan yang dilakukan 3 orang Suku Anak Dalam (SAD) terhadap 3 (tiga) satpam perusahaan sawit di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Dia mengatakan, penembakan ini bermula, saat warga SAD dilarang pihak Satpam perusahaan atas upaya pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan mereka.
“Informasinya ada oknum SAD melakukan pencurian buah kelapa sawit di area perusahaan. Selanjutnya, Satpam sesuai dengan tugas dan SOP melarang mereka melakukan tindak pencurian,” ungkapnya, Minggu (31/10/2021).
Dirinya menambahkan, diduga mereka tidak terima pada saat diingatkan untuk tidak melakukan tindakan pencurian Leh pihak keamanan perusahaan. Namun, beberapa hari kemudian, warga SAD tersebut datang kembali dan melakukan aksi penembakan terhadap Satpam perusahaan.
“Hari Rabu yang lalu peristiwanya, tanggal 28 Oktober itu datang kembali ke lokasi pos satpam dan melakukan hal-hal yang kurang dibenarkan secara hukum,” tandas Sugeng.[lian]