JURNALSECURITY| Jakarta–Polisi akan memeriksa petugas keamanan (Satpam) perumahan Fachri Albar tinggal, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut ihwal kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat pemain film Pintu Terlarang itu.
“Kami mungkin akan memeriksa saksi-saksi yang melihat ketika kami melakukan penggeledahan, yaitu security-nya,” ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin kepada awak media pada Rabu, (14/2).
Mardiaz menjelaskan, saat melakukan operasi, ada tiga orang satpam yang ikut mendampingi dan membantu kepolisian melakukan penggeledahan. Sampai tadi malam, beberapa orang saksi yang sudah diperiksa antara lain adalah anggota kepolisian yang melakukan penangkapan.
Polisi juga memanggil model Renata Kusmanto, istri Fachri Albar, untuk dites urine lantaran diduga ada keterkaitan. “Cuma pas kita lakukan tes urine, hasilnya negatif.”
Polisi membekuk Fachri Albar itu di rumahnya, di Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Februari 2018 pukul 07.00 WIB.
Penangkapan itu diawali dari laporan masyarakat melalui program aplikasi online Qlue sekitar tiga bulan yang lalu. Dari aduan itu, polisi lantas melakukan penguntitan dan profiling terhadap Fachri Albar, sebelum akhirnya menangkap pada Rabu pagi.
Di rumah Fachri Albar, kata Mardiaz, ditemukan beberapa barang bukti, antara lain satu plastik klip sabu-sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolit, satu butir narkotika jenis Calmlet dan beberapa alat hisap sabu-sabu berupa bong.
Saat dilakukan pemeriksaan, hasil tes urin dari Fachri Albar ini hasilnya positif sabu dan ekstasi. Padahal, dia terakhir mengonsumsi narkotika sekitar sebulan lalu.
“Ketika dites urine ini masih positif, artinya kami yakini bahwasanya yang bersangkutan baru menggunakan (narkotika), karena kan kandungan itu ada batas waktunya,” ujar Mardiaz menjelaskan soal kasus narkoba Fachri Albar. [FR]