New Normal, Kapolri Cabut Maklumat Larangan Berkerumun
JURNALSECURITY | Jakarta--Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut maklumat yang melarang kegiatan mengumpulkan massa. Namun, aktivitas yang melibatkan banyak orang harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Pencabutan maklumat itu tertuang dalam surat ...