Saat bersamaan muncul anggota TNI yang merupakan Babinsa setempat hingga pelaku dibawa ke Mapolsek Kupang Tengah untuk diproses hukum.
Namun, saat di Polsek Kupang, AK meminta maaf kepada korban atas perbuatan yang telah dilakukannya. Korban pun kemudian memaafkannya hingga mereka sepakat untuk menyelesaikan permasalah tersebut dan akan ditindaklanjuti ke kampus secara damai.
“Hasil mediasi tersebut, korban dan pelaku membuat surat pernyataan damai agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ujarnya.
Sepakat Berdamai Sebelumnya diberitakan, Bento Guterres (43) petugas satuan pengamanan (Satpam) di Universitas Katolik Widya Mandira (Unika) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya seorang mahasiswa berinisial AK (29). Karena tak terima dianiaya, Bento kemudian melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian Sektor Kupang Tengah.
“Kejadiannya kemarin. Korban (Bento) dianiaya karena menegur pelaku yang tidak menggunakan masker saat masuk ke kampus,” ungkap Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka, Minggu (24/8/2020) pagi. [fr]