Salah seorang manajer sekuriti di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial MI resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap 2 satpam wanita perusahaan inisial HL (18) dan YI (31). Polisi akan segera memanggil MI untuk diperiksa sebagai tersangka.
“Iya sudah (ditetapkan jadi tersangka),” ujar Kapolres Morowali AKBP Suprianto dilansir Detik.com, Jumat (25/8/2023).
Suprianto mengatakan MI ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan gelar perkara kasus pada Senin (21/8). Penyidik telah memenuhi 2 alat bukti di kasus tersebut. “Alat bukti terpenuhi,” katanya.
Dia menyebutkan dalam kasus ini ada 2 orang korban yang juga bekerja di perusahaan yang sama dengan MI. Di sisi lain, pihaknya baru akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka dalam waktu dekat.
“Iya 2 orang (korban). Iya dalam waktu dekat dilakukan pemanggilan (terhadap tersangka),” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu korban, HL melaporkan MI ke polisi atas dugaan pelecehan seksual, Minggu (11/6). MI diduga menyentuh payudara dan kemaluan korban.
Di sisi lain, pihak PT BTIIG yang telah menerima informasi kasus tersebut juga melakukan investigasi internal. Pihak perusahaan mendalami kasus tersebut guna menemukan fakta-fakta terkait dugaan pelecehan yang dilakukan MI.
“Kami telah mendengar berita tentang adanya pelaporan mengenai perusahaan kami. Mengenai hal tersebut, saat ini kami sedang memulai investigasi secara internal terhadap kejadian ini,” kata External Manager PT BTIIG Morowali Cipto Rustianto dalam keterangannya, Rabu (14/6). [fr]