JURNALSECURITY.com| Depok–Petugas keamanan SMK swasta di Depok mencuri di sekolah yang ia jaga. Yosep (29) akhirnya berurusan dengan polisi setelah diketahui mencuri di tempat kerjanya di Jalan Kavling DPR, Serua, Bojongsari, Depok pada Kamis (16/2) pagi.
Ketika diperiksa, Yosep pun tak berkutik. Dia sudah lama dicurigai karena sering ada barang yang hilang. “Dia dicurigai sudah beberapa kali mencuri. Saat pemeriksaan pelaku langsung mengaku sendiri,” kata Kapolsek Sawangan Kompol Sutarjo, Kamis (16/2).
Pelaku baru bekerja selama empat bulan menjadi satpam di sekolah itu. Dia telah mencuri berkali-kali mengambil uang dalam brankas.
“Pertama kali pelaku sedang piket tugas saat ke ruang tata usaha dalam laci meja melihat ada kunci. Lalu kunci itu dicoba buat membuka brankas dan terbuka isi uang Rp 120 juta milik pemilik sekolah. Diambil pelaku bertahap sebanyak 8 kali dicurinya,” bebernya.
Pemilik sekolah sengaja menyimpan uang dalam brankas sekolah. Uang itu akan digunakan pemiliknya Marulak Herman, pemilik uang untuk membeli mobil baru.
“Saat pemilik uang melihat brankas untuk beli mobil ternyata uangnya sudah tidak ada. Hasil penyelidikan semua bukti-bukti mengarah pelaku meski tidak mengaku namun akhirnya pelaku mengakui sendiri perbuatannya. Pertama kali mencuri awal Desember 2016,” katanya.
Pengakuan tersangka, uang hasil curian digunakan untuk membeli perabotan rumah tangga dan motor. Dia juga menggunakan uang untuk liburan ke luar kota. “Sisanya untuk membayar hutang ke teman,” katanya.
Dia mengaku punya utang kepada temannya sehingga terpaksa mencuri. Selain terbelit hutang, pelaku mengaku gajinya sebagai satpam tidak cukup sehingga sering berhutang dan harus memenuhi kebutuhan empat anaknya.
“Saya menyesal sudah gelap mata melakukan pencurian ini,” katanya dikutip merdeka.com.
Barang bukti yang disita petugas curian pelaku adalah uang tunai Rp 12 juta, dua kamera digital, tas ransel, jas hujan. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan. [FR]