JURNALSECURITY | Rantaurapat – Pengadilan Negeri Labuhanbatu rencananya akan digeruduk massa yang berasal dari anggota petugas keamanan (Satpam) PT Perkebunan Nusantara III, yang tergabung dalam satu wadah Aliansi Satpam PTPN III (Persero).
Ketua Aliansi SatPam PTPN III (Persero) Arbani menjelaskan, aksi itu dilakukan karena menyikapi hakim yang dinilai arogan pada setiap persidangan perkara pencurian produksi.
Pasalnya, sebelum Direksi PTPN III (Persero) atau Manager Kebun hadir, maka persidangan untuk perkara pencurian produksi tidak disidangkan
“Sampai hari ini belum ada dilakukan persidangan,” ujar Arbani sebagaimana dikutip Jurnal Security dari Koran Perdjoeangan Online .
Menurutnya, mereka akan menggelar aksi pada Kamis (14/7/2022), sementara untuk surat pemberitahuan aksi ke Polres Labuhanbatu sudah dibuat,
“Jumat (8/7/2022) ini akan kami serahkan ke Polres Labuhanbatu,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa jumlah massa yang dikerahkan sebanyak 200 orang, dan alat peraga untuk kelengkapan aksi adalah kendaraan roda 4 dan roda 2, sound systim, spanduk, baliho serta selebaran.
“Titik kumpul di lapangan Ika Bina depan Polres Labuhanbatu” jelas Arbani.
Sekretaris Aliansi SatPam PTPN III (Persero) Zainan Nurun Bafaqih Pasaribu, menjelaskan PTPN III (Persero) adalah perusahaan negara di bawah Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang setiap tahunnya memberikan deviden kepada negara, di mana kemudian digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan untuk para hakim di Pengadilan Negeri Labuhanbatu.
Lalu terkait dengan pencurian produksi PTPN III (Persero) adalah satpam pihak yang dirugikan, sehingga permintaan hakim PN Labuhanbatu untuk menghadirkan Direksi PTPN III (Persero) setiap kali sidang, terlalu berlebihan
“Kenapa tiba- tiba berubah harus dihadirkan. Kemudian apakah dengan tidak hadirnya Direksi PTPN III (Persero) lantas sidang tetap tidak dilaksanakan, dan para pelaku pencurian produksi dibebaskan,” kata Zainan Pasaribu.
Menurut Zainan Pasaribu, seharusnya para hakim PN Labuhanbatu yang mulia dan terhormat itu dapat melihat secara objektif, bahwa anggota Satpam PTPN III (Persero) demi mengamankan aset negara banyak yang menjadi korban penganiayaan oleh para gerombolan pencuri produksi, yang hingga kini beberapa orang pelakunya masih berkeliaran.
Ia pun berjanji akan melanjutkan aksi yang lebih besar lagi, bila para hakim di PN Labuhanbatu masih tetap pada pendiriannya auntuk menghadirkan Direksi atau Manager PTPN III (Persero).[lian]