JURNALSECURITY| Denpasar–Pengungkapan kasus pembobolan ATM Bank Mandiri oleh warga negara Turki cukup menghebohkan, pasalnya dalam melancarkan aksinya, komlpotan ini terbilan rapi menyiapkan segalanya.
Direktrur Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya mengatakan modus mereka mengambil uang nasabah bank di beberapa ATM milik bank mandiri dengan menggunakan kartu ATM putih dan merah marun.
Sebelum itu tersangka mengakses data nasabah menggunakan router atau alat perekam yang dihubungkan dengan computer bank mandiri.
Kemudian tersangka melakukan perekaman nomor PIN nasabah bank dengan cara panel berisi kamera di atas keypad mesin ATM. Selanjutnya data tersebut itu dikirim ke Turki menggunakan link sendpace.com.
Kemudian data tersebut dari Turki dikirim lagi. Lalu tersangka memasukkan data ke laptop dan mencocokan nomor PIN dan langsung data nasabah bank tersebut dimasukkan kedalam ATM kosong menggunakan alat writercoder.
Setelah data dimasukkan ke dalam kartu ATM merah dan putih tersebut maka kartunya siap digunakan untuk menarik uang di mesin ATM.
Kartu yang dipakai untuk mengambil uang ini adalah kunci untuk masuk kamar hotel. “Mereka bisa mendapatkan kunci kamar hotel tersebut mengaku hilang kepada pihak hotel,”paparnya.
“Mereka ini adalah jaringan internasional. Dan saat ini masih ada satu orang lagi yang menjadi DPO untuk kasus tersebut. Untuk kerugian korban sekitar Rp119 Juta,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan. “Mereka membeli alat-alat tersebut di China,” jelasnya.
Semua tersangka dikenai pasal 363 KUHP, pasal 46 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang tahun 2008 tentang informasi dan traksi elketronik, dan pasal 55 KUHP. [FR]
Sumber: news.akurat.co