JURNAL SECURITY | Tulungagung–Dugaan kasus kekerasan yang menyangkut salah satu anggota DPRD Tulungagung, JT dengan satpam RSUD Dr Iskak Tulungagung terus bergulir. JT melaporkan balik atas tersebarnya video CCTV, ia merasa dirugikan dan merasa nama baiknya tercemar.
JT bersama Kuasa Hukum, Samsun Nahar mendatangi Polres Tulungagung pada malam hari langsung menuju bagian SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). Pada dasarnya pelaporan ini terkait video viral di medsos yang sudah tersebar secara umum di masyarakat.
Padahal video itu tidak seharusnya bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat, khususnya warga Tulungagung. “Maka dari itu kami, semalam mendampingi beliaunya untuk melaporkan perihal tersebut,” ungkap Samsun Nahar dilansir Viva.co.id, Kamis 6 Juli 2023.
Perihal Undang-undang yang disangkakan, ia mengaku, perihal penyebaran video viral tersebut masuk dalam dalam dugaan tindak (sesuai ketentuan KUHP Pasal 310 Jo Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Iahun 2008, Jo. Pasal 12 ayat 1 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta )
“Termasuk pencemaran nama baik itu masuk dalam Pasal 310, untuk menyerang kehormatan seseorang,” bebernya.
Kendati laporan yang dilayangkan saat larut malam, Samsun mengaku pihak Polres Tulungagung melayaninya dengan baik. Tak hanya laporan, kepolisian juga langsung memproses Berita Acara Laporan (BAP) hingga beberapa jam.
“Alhamdulillah kita ditanggapi dengan baik, dan kita sudah menerima tanda bukti lapor kita sekaligus semalam langsung di BAP sampai jam 5 pagi tadi,” imbuhnya.
Samsun menambahkan yang diinginkan kliennya sebenarnya tidak muluk-muluk yakni menginginkan sebisa mungkin supaya diselesaikan secara kekeluargaan, saling memaafkan sudah cukup itu saja. Akan tetapi, jika tidak ada itikad baik secara kekeluargaan, pihaknya akan meneruskan ke meja hijau. Jika ada titik temu, ia bisa memfasilitasi kedua belah pihak untuk berdamai.
“(Jika tak ada titik temu) ya monggo, tetap dilanjutkan kita tunggu seperti apa. Tapi jika ada itikad baik akan kami fasilitasi kedua belah pihak,” ulasnya.
Disinggung perihal laporan ditujukan kepada pihak manajemen atau salah satu satpam di RSUD Dr Iskak, ia enggan menjawab. Samsun meminta untuk bersabar dan menunggu hasil selanjutnya di Polres Tulungagung sebagai aparat penegak hukum.
“Kalau masalah pelaporan terlapor sebenarnya masih dalam lidik. Kita menduga dari pihak sana seperti itu, tapi kita juga tidak tahu apakah dijelaskan secara pasti siapa yang mengunggah, yang menyebarluaskan,” paparnya.
Sementara, sebelumnya JT saat dikonfirmasi mengatakan tidak ada kontak fisik dengan salah satu satpam. Namun ia mengakui telah menurunkan masker yang dikenakan satpam. Lantaran tersulut emosi dan mengklaim satpam menegur tidak sopan dan tidak pantas.
“Bukan (lirih), dia ngomongnya kenceng. Dia saya suruh mengulangi, saya ingatkan kamu tadi saya tegur seperti apa, coba diulangi. Mengulanginya sudah beda mas, (saya lepas) karena dia tetap ngotot dan melotot-melotot,” akui JT. [fr]