JURNALSECURITY | Sampit – Oknum Satuan Pengamanan (Satpam) PT Makin, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Oby Sanjaya kini tengah diproses Polres Kotim.
“Kami telah memeriksa pihak pelapor, Senin (18 Agustus 2021) lalu. Sudah ada 7 saksi yang dimintai keterangan,” kata Kasatreskrim AKP Gede Atmadja mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Rabu, 18 Agustus 2021.
Lebih lanjut Kasatreskrim mengatakan, pada hari ini, pihaknya telah memeriksa terlapor. Namun, pihak penyidik masih belum dapat menyimpulkan fakta yang ada. Sebab, pemeriksaan saksi masih terus berlanjut hingga saat ini.
“Masih belum selesai. Pemeriksaan saksi masih kami lakukan. Jika memang ditemukan fakta dan memenuhi unsur tindak kriminal maka statusnya akan kami naikan, dari lidik menjadi sidik, setelah itu barulah ada penetapan tersangka,” jelas Gede.
Sebagaimana diberitakan media, kasus tindak pidana dugaan penganiayaan ini terjadi di Desa Santilik, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim, pada Senin, 9 Agustus 2021, sekitar pukul 02.00 wib.
Sekadar informasi, pelapor atasnama Oby Sanjaya dan yang terlapor adalah oknum Satpam yang belum diketahui namanya. Oby dianiaya hingga babak belur dan bahkan mengalami luka robek dibagian tubuhnya akibat senjata tajam.[lian]