Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Hari Nugroho, memastikan, akan memberikan pelatihan kerja kepada juru parkir liar (jukir) yang ditertibkan oleh petugas. Termasuk akan diberikan informasi lowongan kerja (Loker) sesuai keterampilan, minat, serta bakat mereka.
“Setelah dilakukan pelatihan akan difasilitasi terkait informasi lowongan pekerjaan yang bisa didaftar,” kata Hari kepada wartawan, Rabu, 15 Mei 2024.
Hari mengatakan profesi yang disiapkan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari satuan pengamanan (satpam) hingga tukang las. Penentuan pekerjaan ini berdasarkan asumsi pendidikan dari jukir liar yang rendah.
Hari menjelaskan, pelatihan yang diberikan, berbasis kompetensi maupun pelatihan tenaga kerja mandiri atau Jakpreneur.
Pelatihan ini, lanjut Hari, disesuaikan dengan minat dan bakat jukir tersebut. Sehingga, para jukir mempunyai pekerjaan yang lebih layak.
Namun, Hari menyampaikan, para jukir terlebih dahulu akan didata domisilinya. Pihaknya hanya akan memberikan pelatihan kepada mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
“Yang kita didik dan latih adalah yang ber-KTP DKI Jakarta. Ya kita harus ada seleksi juga, kan belum tentu juga mereka punya KTP DKI Jakarta,” ujarnya. []