JURNAL SECURITY | Oki– Nikel (22), pelaku penembakan terhadap Herlan (38), seorang Satpam di sebuah perusahaan kelapa sawit di Desa Sungai Pasir, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap Satreskrim Polres OKI.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto mengatakan, bahwa tersangka nekat melakukan aksi penembakan tersebut lantaran sakit hati pernah dipenjarakan oleh korban karena kasus penggelapan dan menjadi penadah pupuk.
“Tersangka ini baru saja keluar penjara setelah menjalani hukuman penjara selama 6 bulan di Lapas Kayuagung karena kasus yang dilaporkan korban,” ujar AKBP Dili, Rabu (21/6/2023).
Dijelaskan Dili, kejadian berawal saat tersangka yang baru saja keluar dari penjara langsung menemui kerabatnya dan menanyakan keberadaan korban yang saat itu sedang berjaga di pos keamanan perusahaan
Usai mendapat informasi tersebut, pelaku langsung mengambil satu pucuk senjata api yang berada di dalam kamar kerabatnya. Kemudian, keduanya menuju ke lokasi korban bekerja.
“Saat tiba di sana, pelaku melihat korban seorang diri berada di pos satpam dan pelaku berjalan mendekati korban yang saat itu sedang bermain handphone. Tersangka langsung mengeluarkan senpira dari pinggangnya dan menembak ke arah dada korban sebanyak satu kali hingga korban langsung terjatuh,” jelasnya. [far]