JURNALSECURITY | Belitung – Anggota Satreskrim Polres Belitung berhasil mengamankan tiga pelaku pencuri besi di gudang PT Aneka Kaolin, Jalan Murai, Desa Air Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, pada Sabtu (28/5/2022).
Adapun ketiga pelaku itu bernama Kurniawan (36), Febrian Lose (26), dan Rendi (25), dan dari tangan turut diamankan barang bukti berupa besi kerucut, kawat tembaga dan besi potongan lempengan.
“Ketiga tersangka sudah diamankan dan saat ini masih diperiksa lebih lanjut terkait keterlibatan kejadian lainnya,” kata Kasi Penmas Sihumas Polres Belitung, Ipda Belly Pinem sebagaimana dikutip Jurnal Security dari Posbelitung.co pada Minggu (29/5/2022).
Lebih lanjut Belly mengatakan, pengungkapan kejadian kasus ini tidak lepas dari peran petugas satuan pengamanan (Satpam) yang bertugas pada saat itu.
Di mana peristiwa ini bermula saat satpam PT Aneka Kaolin Utama, Robiansyah, sedang berjaga pada Jumat (27/5/2022) sekitar pukul 18.00 Wib.
Lalu Robiansyah melihat dua orang sedang berada di area perusahaan tepatnya di bagian belakang.
Dua lelaki sontak kabur setelah mendengar teriakan Robiansyah. Namun akhirnya satpam Robiansyah berhasil menangkap satu orang pelaku dan langsung dibawa ke Pos Satpam.
“Setelah ditanya singkat, pelaku mengakui telah mencuri besi,” kata Pinem.
Seorang pelaku diserahkan ke Mapolres Belitung dan diinterogasi terhadap rekannya. Tak lama, dua rekan pelaku yang ikut terlibat pencurian pun akhirnya ikut diamankan Satreskrim Polres Belitung.[lian]