JURNALSECURITY | Batam–Polisi terus memburu pelaku perampokan di Apartemen Indah Puri Sekupang yang dihuni oleh pasangan suami istri Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat.
Kepala Kepolisian Sektor Sekupang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yudi, mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
“Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi. Mulai dari petugas keamanan hingga pengelola apartemen,” ujarnya dilansir tribunnews.com, Rabu (8/4/2020).
Selain memeriksa petugas keamanan dan pengelola apartemen, penyidik sebelumnya memeriksa dua korban penghuni apartemen, Edward bersama istrinya, Mia.
Tidak hanya itu, penyidik menurutnya sudah mengumpulkan rekaman dari kamera pengawas (CCTv) apartemen.
“Dari pemeriksaan, korban tidak mengetahui dan mengingat kejadian. Saat itu korban saat tengah terpulas tidur, tiba tiba ada yang masuk ke rumahnya lalu mereka diancam oleh perampok. Namun WNA itu melakukan perlawanan. Korban terkena benda tajam oleh perampok,” terang Yudi.
Pihaknya belum bisa merinci kerugian yang dialami korban dari kasus perampokan itu. Namun dari pengakuan korban, beberapa barang berharganya hilang seperti gelang emas dan perhiasan lainnya.
Sebelumnya Edward Badend, menjadi korban perampokan di Apartemen Indah Puri Sekupang, pada Senin (6/4/2020) lalu.
Edward yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat itu sempat dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Badan Pengusaha Batam lantaran mangalami luka akibat senjata tajam di tubuhnya. [fr]