JURNAL SECURITY | Jakarta–Regional Safe Spaces Network (RSSN) adalah jaringan organisasi dan individu yang berkomitmen untuk menyediakan ruang aman bagi orang-orang yang menghadapi risiko kekerasan dan diskriminasi berbasis gender di Amerika dan Asia.
Kekerasan berbasis gender masih menjadi masalah serius di berbagai belahan dunia, termasuk Asia. Individu-individu yang menjadi korban kekerasan ini seringkali menghadapi berbagai tantangan, mulai dari trauma psikologis hingga kesulitan mengakses layanan dukungan. Di sinilah peran Regional Safe Spaces Network (RSSN) menjadi sangat krusial.
Apa itu RSSN?
RSSN adalah sebuah jaringan yang terdiri dari berbagai organisasi dan individu yang berkomitmen untuk menyediakan ruang aman bagi mereka yang menghadapi risiko kekerasan dan diskriminasi berbasis gender di Amerika dan Asia.
Jaringan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas anggotanya, berbagi pengetahuan dan sumber daya, serta mengadvokasi perubahan kebijakan yang mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman dan inklusif bagi semua.
RSSN merupakan kumpulan antar-lembaga yang dikembangkan di Wilayah Amerika pada tahun 2016 dan diluncurkan pada tahun 2017 dengan dukungan dari Unit Hukum Regional (Regional Legal Unit/RLU) UNHCR Biro Amerika.
Jaringan ini, di bawah koordinasi tim Kekerasan Berbasis Gender/Perlindungan Anak (SGBV/Child Protection) di RLU, memimpin pengembangan dan implementasi strategi perlindungan regional untuk mengatasi kebutuhan populasi yang terlantar akibat konflik dan kekerasan.
Hingga 2019, terdapat lebih dari 100 organisasi yang menyediakan layanan di 14 negara berbeda (Amerika Serikat, Meksiko, Guatemala, El Salvador, Honduras, Kosta Rika, Venezuela, Kolombia, Ekuador, Peru, Brasil, Chili, Republik Dominika, dan Trinidad dan Tobago).
Manfaat RSSN
- Penguatan Kapasitas Anggota: RSSN memberikan pelatihan, pendampingan, dan berbagai bentuk dukungan lainnya kepada anggotanya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan layanan berkualitas kepada para penyintas kekerasan berbasis gender.
- Pertukaran Pengetahuan dan Sumber Daya: RSSN memfasilitasi pertukaran informasi, praktik baik, dan sumber daya antara anggotanya. Dengan demikian, gerakan ruang aman di kawasan dapat diperkuat secara signifikan.
- Advokasi Perubahan Kebijakan: RSSN aktif bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong kebijakan yang melindungi hak-hak penyintas kekerasan berbasis gender dan mempromosikan kesetaraan gender.
- Peningkatan Kesadaran Publik: RSSN juga berperan dalam meningkatkan kesadaran publik tentang kekerasan berbasis gender dan pentingnya ruang aman melalui berbagai kampanye dan kegiatan lainnya.
RSSN memainkan peran penting dalam menyediakan dukungan dan perlindungan bagi para penyintas kekerasan berbasis gender di Asia. Dengan memperkuat kapasitas anggotanya, berbagi pengetahuan dan sumber daya, serta mengadvokasi perubahan kebijakan, RSSN berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang lebih aman dan inklusif bagi semua.[]