JURNALSECURITY | Balikpapan — Kasus pemukulan yang dilakukan salah satu oknum satpam di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Reza terhadap salah satu Staf Administrasi perusahaan kontraktor CV. Jaya Risky, Anhar berakhir damai.
Kesepakatan damai itu dilakukan oleh Anhar dan tiga pelaku yang di mediasi oleh Kabid Penyehatan Lingkungan dan Pemukiman (PLP) Dinas PU Balikpapan, Priono, dan di saksikan oleh Direktur CV. Jaya Risky Iwan Setyawan Batu Bara di Cafe Goodtimes Jalan MT Haryono, Kota Balikpapan, Sabtu, (25/12/2021).
“Dalam hal ini kami sudah sepakat menyelesaikan permasalahan ini, karena hanya kesalahpahaman saja. Upaya terkait dengan proses hukumnya pun di Polresta Balikpapan juga sudah selesai,” ucap Kabid PLP Dinas PU Balikpapan, Priono sebagaimana dilansir beritakaltim.co
“Sebenarnya persoalan awal karena miskomunikasi saja, karena masih sama-sama muda sahingga mudah tersulut emosi. Persoalan ini bisa terselesaikan karena dari awal kita memang membangun komunikasi dengan baik terhadap pihak kontraktor,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur CV. Jaya Rizky menyampaikan kasus pemukulan yang menimpa stafnya tersebut sudah berakhir. Hal itu dilakukan untuk tetap menjalin hubungan komunikas agar terus berjalan.
“Kita menyambut etikat baik dari teman-teman yang bermasalah dengan staf saya. Saya juga berterima kasih kepada Kabid PLP, Priono, yang telah menjembatani persoalani ini hingga bisa berdamai dengan baik. Terkait upaya hukumnya kita sudah mencabut di Polresta Balikpapan,” ujar Iwan Setyawan Batu Bara.
Disamping itu, pelaku pemukulan berinisial RZ mengaku menyesali kejadian tersebut.“Ke depannya saya pasti bisa lebih berfikir lagi untuk berbuat lagi. Saya berharap dengan adanya kesepakatan damai ini bisa terjalin komunikasi lebih baik lagi,” ungkapnya.
Sementara Anhar mengaku menerima permintaan maaf ketiga pelaku pengeroyokan.
“Saya pribadi menerima permintaan maaf mereka (pelaku pengeroyokan, red) agar bisa terjalin komunikasi lebih baik lagi. Tapi saya tetap mengingatkan jika ingin bertindak untuk berpikir dua kali, jika ingin bertindak sebaiknya di lihat dulu permasalahannya, agar tidak merugikan orang lain maupun pribadi,” ucapnya.
Seperti diberitakan Jurnal Security sebelumnya, seorang kontraktor CV Jaya Riski bernama Anhar (22) diduga dianiaya oleh petugas keamanan (Satpam) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, pada Selasa (9/11/2021).
Permasalahan bermula saat korban diminta atasannya, yakni Iwan Setiawan Batubara (36) untuk mengantarkan berkas penagihan kepada salah satu pejabat di DPU untuk ditandatangani. Sebab proyek pengerjaan drainase sebesar Rp180 juta di kawasan Batu Ampar telah selesai dan siap ditagihkan.
Di sinilah terjadi cekcok antara petugas keamanan dan Anhar, yang mana korban menolak untuk menunggu dan petugas keamanan yang kukuh menahan. Akhirnya petugas keamanan pun diduga melayangkan pukulan ke wajah Anhar. Tak terima, Anhar pun akhirnya melaporkan sang satpam ke Polresta Balikpapan.
Namun kabar terbaru, satpam DPU pun melaporkan balik korban ke Polresta Balikpapan. Pasalnya, justru Anhar yang lebih dulu memukulnya.[lian]