JURNALSECURITY.com| Bogor—Hotel sebagai tempat tinggal sementara dituntut untuk mengedepankan keamanan dan kenyamanan setiap pengunjung yang berkunjung maupun yang menginap. Karenanya, layanan dalam hal security dan safety menjadi prioritas setiap hotel.
Firmansyah, Chief Security & Safety Hotel The 101 Bogor Suryakancana mengatakan petugas keamanan hotel harus memerankan tugas dan fungsinya dalam penanggulangan kondisi darurat, pasalnya hotel itu rawan bencana apa pun yang sewaktu-waktu bisa terjadi, karena itu pengamanannya berjalan selama 24 jam.
“Kita memastikan management untuk membentuk Emergency Response Team, karena area hotel itu sewaktu-waktu bencana apa saja bisa terjadi,” paparnya kepada JurnalSecurity.com, (19/2)
Firmansyah terus melakukan yang terbaik untuk pengamanan di hotel, hal ini untuk menjaga kualitas layanan kepada para tamu yang datang. Bahkan pihaknya juga selalu siap untuk diassesment oleh perusahaan mana saja untuk memastikan keamanannya.
Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, ia mendapatkan kunjungan dari persahaan oil dan gas guna melakukan assesment. “Assesment di sini tidak semua sama tapi tergantung dari perusahaan mana yang melakukannya, tapi biasanya mengarah pada safety dan security,” jelas Firmansyah yang membawahi 1 officer dari hotel dan 12 personil satpam dari BUJP di lapangan..
Firmansyah mencontohkan, misalnya terkait dengan tersedianya standar keselamatan gedung, pengecekan petugas di akses utama, SOP, tersedia alat pemadam dan keselamatan APD, standar kebersihan area serta legaslitas dan sertifikasi.
“Biasanya assesment dilakukan oleh perusahaan yang mengutamakan standar khusus dalam hal keamanan sebelum perusahaan tersebut memulai aktifitas di salah satu hotel,” jelasnya pria yang berpengalaman di keamanan hotel selama 5 tahun ini.[FR]