JURNALSECURITY| Jakarta–Tim reserse anti narkoba Polsek Kalideres menangkap seorang satpam lantaran menyambi jualan narkoba jenis sabu.
Penangkapan terhadap AR dilakukan setelah pihaknya menerima laporan adanya seorang satpam kantor di kawasan Kalideres kerap bertransaksi narkoba.
Dia mengaku membeli 1 gran sabu seharga Rp 1 juta, lalu menjualnya lagi seharga Rp 1,5 juta per gramnya. Ia pun mengaku sudah setahun terakhir menyambi berjualan sabu, selain tetap menjalani profesi sebagai satpam. “Ciri- ciri dan identitas lengkap BU (Budi) sudah kami pegang dan masih dilakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” beber Efendi.
Efendi melanjutkan, saat dilakukan pemeriksaan tes urine ternyata hasilnya urine AR positif mengandung zat narkoba. “Jadi tersangka ini selain mengedarkan, dia mengonsumsi sabu.”
Efendi mengungkapkan, pelaku masih diperiksa untuk mengungkap jaringan peredarannya. Selain itu polisi masih meneliti isi ponsel AR untuk mengetahui daftar konsumen sabu AR berikut para pemasok.