JURNAL SECURITY } Manuhing–Akhirnya,Polisi berhasil menangkap tersangka penembakan yang terjadi di pos satpam PT BM, sebuah perusahaan swasta di Manuhing, Kalimantan Tengah.
Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Theodorus Priyo Santosa menjelaskan bahwa motif dari penembakan tersebut diduga terkait dengan rasa sakit hati orang tua pelaku yang terlibat dalam perselisihan dengan korban.
“Pelaku berinisial AS (29) ditangkap pada akhir pekan lalu di kediamannya di Palangkaraya,” kata Priyo saat dikonfirmasi dari Kuala Kurun, Jumat 9 Agustus, dilansir Antara.
Kapolsek Manuhing Iptu Teguh Triyono menerangkan, penembakan dengan menggunakan senapan angin dilakukan AS ke pos keamanan PT BMB wilayah Manuhing pada Senin 29 Juli, sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat itu di pos kemanan perusahaan dijaga dua satpam Pendi dan Ukarli. Tiba-tiba saja datang seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor warna hitam, dan langsung mengarahkan senapan angin ke arah pos keamanan.
Pelaku melepas tembakan sebanyak satu kali ke arah pos keamanan mengenai Ukarli. Selepasnya, pelaku melarikan diri ke arah jalan raya.
Ukarli yang mengalami pendarahan dilarikan ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Manuhing kemudian dirujuk ke RS Palangkaraya. Namun, nyawa Ukarli tak bisa diselamatkan setelah beberapa hari mendapat perawatan medis di RS Palangkaraya.
Atas perbuatannya tersebut, AS dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 junto Pasal 355 ayat (2) junto Pasal 354 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga hubungan baik dengan sesama, dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Kekerasan bukanlah solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah,” katanya.[]