JURNAL SECURITY | Tangsel–Kepolisian Resor Tangerang Selatan berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor beserta kelompok penadahnya yang sering beroperasi di kawasan hukum mereka.
Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Victor D. H. Inkriwang, menginformasikan bahwa timnya melaksanakan operasi yang melibatkan unit Reskrim dari Polsek Curug dan Polsek Pagedangan, yang berujung pada penangkapan sepuluh orang yang diduga terlibat.
Dalam pengungkapan kasus ini, teridentifikasi seorang pria bernama YAS, berusia 22 tahun, yang bekerja sebagai petugas keamanan di wilayah BSD, Serpong, yang diduga berperan sebagai otak sindikat penadah kendaraan curian bersama istrinya, SA, yang berusia 24 tahun.
“Karena suaminya bekerja sebagai satpam, masyarakat percaya bahwa kendaraan yang dijual legal,” kata Victor di kantornya, Ahad, 8 September 2024.
Berdasarkan pengakuan YAS, kata Victor, ia telah mengirim sekitar 100 kendaraan curian dengan rata-rata 10 pengiriman setiap pekan. “Kemungkinan besar, jumlah kendaraan yang sudah dikirim mencapai ribuan,” tuturnya dilansir Tempo.
Selain YAS dan SA, polisi berhasil menangkap delapan tersangka lain, yaitu Z, 39 tahun; PY, 25 tahun; RAS, 26 tahun; N, 21 tahun; YS, 22 tahun; SM, 23 tahun; S, 31 tahun; dan I, 31 tahun.
“Delapan orang tersangka lainnya itu masing-masing berperan sebagai pelaku pencurian serta penjual kendaraan curian ke penadah,” kata dia.
Polisi menyita 16 kendaraan curian sebagai barang bukti dalam kasus ini yang akan dikirim ke Sumatera untuk dipasarkan. “Kami juga menyita satu buah senjata api jenis revolver rakitan sebagai barang bukti,” tuturnya.[]