Jurnal Security
No Result
View All Result
26 September 2025
  • HOME
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
Jurnal Security
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Rudi, Eks Ketua PN Surabaya Minta Maaf ke MA, Minta Divonis Bebas

05/08/2025
in Hukum
A A
rudi-suparmono minta bebas

dok memoindonesia.co.id

14
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

Jurnalsecurity.com | Jakarta–Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, meminta dibebaskan dari kasus suap dan grafikasi pada vonis bebas Ronald Tannur.

Hal tersebut disampaikan oleh Rudi saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam kasus ini, Rudi dituntut dengan hukuman 7 tahun penjara.

“Saya berharap, saya masih diberi kesempatan kedua,” kata Rudi dalam ruang sidang Pengadaan Tipikor Jakarta, Senin (4/8/2025).

Dia juga meminta maaf kepada pimpinan Mahkamah Agung (MA) dan PN Surabaya karena telah menimbulkan kekecewaan dengan terlibat dalam kasus ini.

“Secara institusional, kelembagaan, saya memohon maaf kepada pimpinan Mahkamah Agung dan juga mohon maaf kepada institusi PN Surabaya sebagai pusat yang telah menimbulkan kecewa bagi mereka karena perilaku saya. Saya sangat mencintai Mahkamah Agung, dan ternyata cinta saya berakhir seperti ini karena perilaku dari saya,” ujarnya.

Dia mengaku telah melakukan yang terbaik selama 33 tahun mengabdi sebagai hakim. “Saya siap menerima tanggung jawab apapun dan sejatinya 33 tahun masa pengabdian saya, saya usahakan selama ini yang terbaik, apa yang bisa saya lakukan,” tuturnya.

ArtikelLain

kasus pengeroyokan maut

Empat Oknum Polisi dan Satpam menjadi Tersangka Pengeroyokan di Morowali

11 August 2025
kpk ott

KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Beberap Tempat

7 August 2025
kasus beras oplosan

Ungkap Fakta Mengejutkan di Penetapan 3 Tersangka Kasus Beras ‘Premium’

6 August 2025
hasto dapat amnesti presiden

Dapat Amnesti, Hasto Sebut sebagai Bentuk Jawaban atas Keadilan

2 August 2025

Dia juga berharap, Majelis Hakim dapat menggerakkan hati untuk melihat perkara ini dengan apa adanya. Dia juga mengaku siap untuk dihukum jika hal tersebut merusak bagian dari menegakan keadilan.

“Saya tidak bicara prestasi apa yang saya raih, itu kecil dibanding pertanggung jawaban saya hari ini. Tapi setidaknya Yang Mulia dapat mencatat rekam jejak yang saya tinggalkan selama kepemimpinan saya dan masa bakti saya, 33 tahun, itu jadi bahan pertimbangan Yang Mulia sehingga dapat memastikan putusan yang akan dijatuhkan kepada saya adalah keputusan yang terbaik bagi saya, setidaknya terbaik untuk masa depan saya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Rudi juga turut membacakan pleidoinya. Dalam pembelaannya, Kuasa Hukum Rudi mengatakan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur.

Pengacara Rudi meyakini bahwa putusan bebas untuk Ronald Tannur murni diberikan oleh Majelis Hakim PN Surabaya yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Dia juga menyebut, Rudi tidak pernah membuka amplop yang diletakkan oleh Kuasa Hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat, di atas mejanya. Menurutnya, Rudi tidak pernah mendapat informasi atas pemberian uang tersebut.

Oleh karena itu, melalui Kuasa Hukumnya, Rudi Majelis Hakim untuk menyatakan dia tidak bersalah dalam kasus ini. Kuasa Hukum Rudi juga meminta uang senilai Rp255 juta yang telah disita sebelumnya untuk dikembalikan kepada Rudi. Serta uang senilai Rp23,8 juga dikembalikan ke Yayasan Al Muawanah, Cempaka Putih, untuk pembangunan masjid.[]

Tags: Rudi Suparmono
SendShare6ShareTweet4

Redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

kasus pengeroyokan maut

Empat Oknum Polisi dan Satpam menjadi Tersangka Pengeroyokan di Morowali

11 August 2025
kasus beras oplosan

Ungkap Fakta Mengejutkan di Penetapan 3 Tersangka Kasus Beras ‘Premium’

6 August 2025
hasto dapat amnesti presiden

Dapat Amnesti, Hasto Sebut sebagai Bentuk Jawaban atas Keadilan

2 August 2025
kpk ott

KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Beberap Tempat

7 August 2025
tom lembong dapat abolisi dari presiden

Bebas Karena Dapat Abolisi, Tom Lembong Ucapkan Terima Kasih ke Presiden

2 August 2025
Next Post
baznas bengkalis

BAZNAS Bengkalis Siap Beri Pelatihan Satpam Instansi Pemerintahan

one piece bendera

Viral Bendera One Piece, Wakil Ketua DPR: Ada Upaya Memecah Belah Bangsa

one piece flag

Mengapa Bendera One Piece Viral Jelang 17 Agustus 2025?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

keamanan siber

Ternyata 89% Perusahaan RI Belum Siap Hadapi Ancaman Siber

by Redaksi
27 August 2025

peran dan fungsi satpam

Mengenal Tugas Pokok, Fungsi, dan Peranan Satpam di Indonesia

by Redaksi
26 August 2025

walikota bekasi temui satpam

Saat Joging, Wali Kota Bekasi Temui Satpam Sumarecon. Ini Pesannya

by Redaksi
3 September 2025

Panduan Visa_China

Visa Cina Kini Lebih Mudah Bersama GoVisa. Ini Panduannya!

by Redaksi
25 September 2025

Kemkomdigi Siapkan Regulasi AI Nasional

Kemkomdigi Siapkan Regulasi AI Nasional, Etika dan Keamanan Jadi Prioritas Utama

by Redaksi
27 August 2025

Dampak Anarkis, Australia hingga AS Rilis Travel Warning untuk Indonesia

Dampak Anarkis, Australia hingga AS Rilis Travel Warning untuk Indonesia

by Redaksi
1 September 2025

satpam gorontalo

Ditbinmas Polda Gorontalo Gelar Pelatihan PBB untuk Satpam

by Redaksi
9 September 2025

pengamanan demo

Ombudsman Desak Evaluasi Total Pengamanan Aksi Demo

by Redaksi
29 August 2025

Demo-di-Jakarta

Tragedi Ojol, Indonesia Police Watch Minta Polri Evaluasi Pengamanan Demo

by Redaksi
29 August 2025

aniaya satpam perumahan

Polisi Amankan Pria yang Aniaya Satpam Perumahan di Depok

by Redaksi
9 September 2025

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO dan backlink.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

jurnalsecurity.com
promoukm.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
carasehat.net
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com
megapolitan.id
beritasantai.com
wartaregional.com
Surabayakota.com

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs