JURNALSECURITY | Depok – Petugas keamanan alias Satpam berhasil mengamankan maling kotak amal di Masjid Jami Al Iman Perumahan Telaga Golf, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Minggu (30/4). Pelaku bernama Roni Heriyadi
Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi Maulana mengatakan aksi pelaku diketahui Satpam dari perumahan saat pelaku sedang membawa hasil curian.
“Peristiwa tersebut terjadi kemarin, diketahui saat pelaku sedang membawa uang hasil curian dari dalam kotak amal Masjid Jami Al Iman,” ucap Yogi sebagaimana dinukil Jurnal Security dari JPNN, pada Senin (1/5).
Yogi menyebut, uang kotak amal yang dicuri pelaku senilai jutaan rupiah.”Uang yang diambil oleh pelaku dari kotak amal, yakni Rp 7.425.000,” ujarnya.
Tak lama kemudian, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bojongsari untuk diproses lebih lanjut.
“Atas kejadian tersebut, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP,” pungkasnya.[lian]