JURNALSECURITY | Kotabaru–Anggota DPRD Kotabaru Robbiansyah nyaris terlibat baku hantam dengan salah seorang satuan pengamanan (Satpam) kantor Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan Kotabaru, Selasa (23/2/2021) pagi.
Seperti diberitakan apahabar.com, mulanya Roby diam-diam datang ke kantor BPJS Ketenagakerjan dengan mengenakan pakaian koko warna merah berpeci putih dengan tas rangsel di pundak.
Roby ingin memastikan bahwa kantor BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru memberikan pelayanan yang baik kepada semua masyarakat. Namun sayang, di depan pintui kantor BPJS Ketenagakeriaan, Roby dihalangi oleh satpam yang bertugas.
Kedatangan Roby ingin bertemu dengan petugas, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Namun, satpam menolak dan melarang Roby masuk karena aturan tidak ada pelayanan tatap muka, lantaran dalam susana pandemi Covid-19.
Akibatnya, keduanya adu mulut hingga orang-orang di sekitarnya melihat percekcokan ini. Roby membenarkan peristwa itu. la juga sempat mengaku emosi lantaran tidak dizinkan masuk untuk bertemu petugas.
“lya. Benar, saya kecewa sekali. Kenapa aturan diterapkan terialu saklak oleh BPJS. Padahal, kan di dalam ruangan itu tetap disiplin protokol kesehatan,” ujar Roby seperti diberitakan apahabar.com, Selasa (23/2).
Roby bilang, kehadirannya di kantor BPJS Ketenagakerjaan tersebut seiring adanya laporan masyarakat yang mengaku susah mendapatkan pelayanan ihwal klaim jaminan hari tua (JHT).
Masyarakat menyebutkan, ketika ada sedikt kesalahan data harus pulang, atau gagal memproses klaim JHT.
Sementara, masyarakt itu tingalnya di pelosok desa. Perlu banyak biaya dan waktu dikorbankan hanya untuk berurusan ke BPJS.
Nah, hal sepele sepert itu kan sebenarnya masih bisa diperbaiki dan dikarifikasi ke perusahaan yang bersangkutan- inilah yang namanya membantu masyarakat,” tegasnya.
Meski begitu, Roby bersyukur bisa bertemu langsung dengan pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru. “Intinya saya sudah ketemu langsung sama kepala BPJS. Dia juga akan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Temasuk sosialisasi ke perusahaan terkait tata cara klaim secara online pungkas Roby.
Sementara itu, sebelumnya penyamaran pernah dilakukan Rabbiansyah di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sekitar setahun lalu.
Penyamaran itu kembali dilakukannya di kantor BPJS Ketenagakerjaan, salah satu kantor pelayanan publik. [fr]