Jurnal Security
No Result
View All Result
17 August 2025
  • HOME
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
Jurnal Security
ADVERTISEMENT
Home NASIONAL

Satpam Honorer di Instansi Pemerintah yang Beralih ke Outsourcing

Lalu bagaimana nasib pegawai honorer yang sekarang berada di instansi pemerintahan seperti satuan pengamanan (Satpam)? Pemerintah mengalihkannya sebagai tenaga kerja outsourcing atau berada di pihak ketiga.

27/01/2022
in NASIONAL, NEWS
A A
Satpam Honorer di Instansi Pemerintah yang Beralih ke Outsourcing

FOTO : Ilustrasi satpam di Kementerian PUPR/Facebook

664
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

JURNALSECURITY | Jakarta – Pemerintah telah memutuskan bahwa status honorer di semua instansi akan berakhir pada tahun 2023. Dengan begitu, nantinya pemerintah hanya akan menetapkan dua jenis pegawai pemerintah, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Lalu bagaimana nasib pegawai honorer yang sekarang berada di instansi pemerintahan seperti satuan pengamanan (Satpam)? Pemerintah mengalihkannya sebagai tenaga kerja outsourcing atau berada di pihak ketiga.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan tenaga outsourcing sepert satuan pengamanan (Satpam) bisa terus direkrut sesuai kebutuhan masing-masing instansi. Sistem outsourcing ini dipercaya sebagai solusi bagi banyak perusahaan terkait masalah kekurangan sumber daya manusia (SDM).

Di Indonesia, outsourcing pada awalnya diartikan sebagai pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan, sehingga pekerjaan tersebut dialihkan kepada pihak atau perusahaan lainnya.

Merekrut pekerja outsourcing bisa menjadi strategi perusahaan untuk mengurangi biaya operasional. Agar lebih jelas, berikut pemaparan lengkap mengenai tenaga kerja outsourcing yang harus Anda ketahui.

Di dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 atau UU Ketenagakerjaan, outsourcing adalah penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain atau sub-kon. Penyerahan pekerjaan tersebut dilakukan dengan dua mekanisme, yaitu melalui perjanjian pemborongan pekerjaan dan penyedia jasa pekerja atau buruh.

ArtikelLain

korlantas polri

9.065 Personel Dikerahkan Amankan HUT RI ke-80 di Jakarta

16 August 2025
upacara agustus satpam

Susunan Upacara 17 Agustus 2025 untuk Satpam

16 August 2025
presiden-prabowo-subianto-pidato

Pidato Kenegaraan, Prabowo Sebut Kekayaan Negara Bocor. Gaji PNS 2026 Tak Naik?

16 August 2025
pln beri diskon 50%

Kabar Gembira, PLN Beri Diskon 50% di HUT RI, Begini Caranya!

11 August 2025

Secara singkatnya, karyawan outsourcing bukan merupakan karyawan dari perusahaan pengguna melainkan tenaga kerja dari pihak lain. Jadi, outsourcing adalah penggunaan tenaga kerja dari pihak ketiga yang digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu di dalam perusahaan.

Outsourcing awalnya dikenal sebagai strategi bisnis di tahun 1989 dan menjadi bagian integral ekonomi bisnis selama tahun 1990-an. Strategi kerja outsourcing ini kian berkembang setiap tahunnya. Outsourcing juga dikatakan mampu membantu menjaga ekonomi pasar bebas pada skala global.

Para ahli ekonomi juga berpendapat bahwa sistem outsourcing mampu menciptakan insentif bagi bisnis dan memungkinkan para perusahaan untuk mengalokasikan tenaga kerja di tempat yang dinilai paling efektif.

Jadi dapat disimpulkan, secara sederhana, outsourcing adalah sebuah sistem di mana tenaga kerja yang bekerja di sebuah perusahaan atau instansi, namun secara hukum, tenaga kerja tersebut ada di bawah perusahaan lainnya.

Pada UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya di Pasal 64, tenaga kerja outsourcing ini boleh digunakan untuk melaksanakan sebagian pekerjaan di sebuah perusahaan. Hal tersebut dilakukan dengan perjanjian tertulis antar perusahaan pengguna dan penyedia tenaga outsourcing.

Perlu digarisbawahi, bahwa perusahaan yang menyediakan sumber daya manusia atau tenaga kerja outsourcing ini harus berbentuk badan hukum dan mengantongi izin dari badan ketenagakerjaan.

Lantas apa kelebihan dan kekurangan sistem kerja Outsourcing yang nantinya akan mempekerjakan satpam misalnya?

Sebuah sistem pasti memiliki kekurangan serta kelebihan tersendiri. Seperti pada sistem kerja outsourcing yang tetap memiliki kedua sisi tersebut. Untuk lebih jelasnya, berikut kelebihan dan kekurangan dari sistem kerja ini.

1. Kelebihan Outsourcing

  • Memangkas biaya operasional dan menghemat anggaran untuk pelatihan. Hal ini karena karyawan outsourcing sudah memiliki keahlian khusus yang dibutuhkan oleh perusahaan.
  • Dapat mengurangi beban rekrutmen karena dengan outsourcing, perusahaan bisa mendapatkan karyawan yang memiliki kemampuan khusus melalui perusahaan penyedia jasa tanpa harus melakukan sistem seleksi karyawan.
  • Dengan tenaga kerja outsource, perusahaan tidak perlu lagi mencari tenaga kerja khusus, mengadakan training dan mengalokasikan rekrutmen khusus. Sehingga perusahaan fokus mengurusi kegiatan inti bisnis tanpa khawatir dengan pekerjaan teknis yang tidak berkaitan dengan inti bisnis.

2. Kekurangan Outsourcing

  • Tidak disarankan untuk mempekerjakan tenaga kerja outsourcing untuk ditugaskan di posisi pekerjaan teknis perusahaan atau kegiatan utama bisnis karena bisa meningkatkan peluang bocornya informasi rahasia perusahaan.
  • Kontrak kerja SMD outsourcing cenderung relatif singkat.
  • Timbul ketergantungan bagi perusahaan yang menggunakan tenaga kerja outsourcing.
Tags: outsourcingpetugas keamanansatpamsatpam honorersatuan pengamanansecuritysekuritiUU KetenagakerjaanUU No.13 Tahun 2003
SendShare266ShareTweet166

redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

Inilah Golongan Kepangkatan Satpam Menurut Perpol No.4 Th.2020

11 September 2020
Pusdiklat Panglima Siaga Bangsa

Inilah 10 Alasan Mengapa Memilih menjadi Satpam

27 February 2024
Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

Kabaharkam Wacanakan Seragam Satpam Mirip Polri

21 January 2020
satpam

Peraturan Kepolisian No.4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa

18 April 2025
Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya? Berikut Ulasannya

Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya? Berikut Ulasannya

3 April 2020
Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

19 October 2020
Kapolda Riau Launching Tempat Pengurusan KTA Satpam di Mal

Mudah, Inilah Cara dan Syarat Memperpanjang KTA Satpam

11 August 2022
Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

11 February 2020
seragam satpam

Menganal Seragam Satpam Jenis PDL, PSH, PSL dan Penggunaannya

2 April 2020
seragam satpam

Ketua APSI, Azis Said: Seragam Satpam ‘Baru’ Masih Tahap Usulan

10 March 2020
Next Post
Rumah Victor Lindelof Resmi Dijaga Sekuriti

Rumah Victor Lindelof Resmi Dijaga Sekuriti

Pesan Dirbinmas Polda Kepri di Penutupan Gada Pratama Angkatan ke-23

Pesan Dirbinmas Polda Kepri di Penutupan Gada Pratama Angkatan ke-23

Satpam BRI Gagalkan Modus Penipuan di ATM

Satpam BRI Gagalkan Modus Penipuan di ATM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

abujapi diy

Salva Yurivan Saragih Terpilih Lagi Sebagai Ketua Umum BPD ABUJAPI DIY

by Redaksi
23 July 2025

yel yel satpam

17 Yel-yel Agustusan untuk Satpam Memeriahkan HUT Ke-80 Indonesia

by Redaksi
4 August 2025

irjen karyoto

Profil Kabaharkan Baru Irjen Karyoto, Mantan Kapolda Metro Jaya

by Redaksi
6 August 2025

Ilustrasi-Pesawat-Microlight-Fixed-Wing-Quicksilver-GT500

Kronologi Terjatuhnya Pesawat yang Diterbangkan Marsma Fajar Adriyanto

by Redaksi
3 August 2025

keamanan pembayaran digital

Sistem Pembayaran Digital RI Butuh Standar Pengamanan

by Redaksi
10 August 2025

tni au papua

TNI Ambil Alih Operasional Bandara Sugapa Setelah Insiden 2021

by Redaksi
3 August 2025

anak naik sepeda listrik

Data NEISS Tunjukkan Ada Lonjakan Insiden Kecelakaan Sepeda Listrik

by Redaksi
8 August 2025

Wamenhan Membuka Pendidikan Mahasiswa Baru Universitas Pertahanan (Unhan)

Wamenhan Membuka Pendidikan Mahasiswa Baru Universitas Pertahanan (Unhan)

by Redaksi
2 August 2025

mutasi polri 2025

Daftar Lengkap Mutasi Polri, Ada Kabaharkam Baru, Siapa Dia?

by Redaksi
6 August 2025

buku polisi baik

Kakorbinmas Edy Murbowo Luncurkan Dua Buku Tema ‘Polisi Baik’

by Redaksi
6 August 2025

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

jurnalsecurity.com
promoukm.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
carasehat.net
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com
megapolitan.id
cellini.co.id
beritasantai.com

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs