JURNALSECURITY| Tuban–Kaki Cukup (33) dan Cahyo Khoirun Naim (32) ditembus timah panas Satreskrim Polres Tuban. Keduanya terjerat kasus pencurian kabel tembaga di PT Semen Indonesia Tuban.
“Dalam aksinya kedua pelaku dibantu dengan keempat temannya, namun mereka berhasil kabur dan menjadi buronan,” ucap Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono dalam keterangan resminya dalam pers rilis, Rabu (05/02/2020).
BACA JUGA:
Tersangka Cukup warga Desa Karanglo, Kerek, Tuban ini bertindak sebagai otak pelaku. Sedangkan Cahyo Khoirun Naim asal Desa Pongpongan Merakurak sebagai satpam PT Kamaju sub dari PT United Tractor Semen Gresik (UTSG) membantu aksi pencurian ini.
Nanang menjelaskan, perkara yang terjadi beberapa hari lalu ini bermula dari laporan pihak perusahaan Semen Indonesia. Lokasi kejadian di dalam elektrik room 16 area Semen Indonesia. Selanjutnya menjelang pagi petugas bertindak cepat dengan menghentikan mobil dump truck warna kuning keluar dari area pabrik yang membawa kabel tembaga kurang lebih 20 meter.
“Dari pengakuannya, pelaku menjalankan aksinya sudah berkali – kali,” sambung Polisi kelahiran Bojonegoro ini.
Mereka melakukannya dengan cara menggergaji, komplotan ini sudah beraksi 18 kali. Hasil curiannya dijual Rp 100 ribu per kilogram.
Selain kabel, barang bukti yang diamankan ada gergaji, satu unit mobil patroli UTSG Nopol B 1544 TIN, satu unit truk nopol W 8284 UF, satu unit sepeda motor tanpa nopol, dan 20 meter kabel Suprime N2 XSY 1×400 mm.
Hingga kini, polisi masih memburu keempat pelaku lain yang masih buron. Kedua pelaku yang tertangkap dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. [fr]