JURNALSECURITY| Surabaya–Upaya Putri Natasiya, satpam perempuan di Surabaya, untuk mengganti identitasnya, menjadi laki-laki, akhirnya batal. Ini setelah wanita berusia 19 tahun ini mencabut permohonannya, lantaran tak siap dengan pembuktian.
Rencananya, sidang ganti kelamin dengan pemohon Putri Natasiya ini digelar dengan agenda pembuktian. Namun sidang dengan hakim tunggal Sigit Sutriono ini tak dilanjutkan lantaran Putri Natasiya, melalui kuasa hukumnya, mencabut permohonannya.
Pencabutan permohonan ini langsung dikabulkan hakim Sigit Sutriono dan langsung menutup persidangan.
BACA JUGA: Satpam Ini Ajukan Permohonan Ganti Identitas Kelamin
Sementara itu, Irwan Santoso Hadiwijaya, selaku kuasa hukum Putri Natasiya mengatakan kliennya mencabut permohonan lantaran belum siap dengan pembuktian. Pihaknya akan memperbaiki kekurangan dan akan mengajukan kembali permohonan ke pengadilan.
Seperti diberitakan sebelumnya, permohonan ganti kelamin ini dilakukan Putri Natasiya lantaran memiliki kelamin ganda. Saat dilahirkan, Putri berkelamin perempuan. Namun selama pertumbuhan, organ vaginanya ternyata tak berkembang. Justru yang berkembang alat kelamin laki-laki.