JURNALSECURITY | Pangandaran–Satpam Pangandaran yang bekerja di instansi maupun swasta wajib memiliki legalitas maupun setertifikat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Seperti kata Kapolsek Pangandaran melalui Kanit Lantas Ipda Sardo Sitanggang, Satpam merupakan garda terdepan dalam pengamanan wilayah kerja, baik pada lingkungan pemerintah maupun swasta.
“Adanya satpam juga sangat penting untuk mencegah tindak pidana pencurian. Makanya perlu adanya legalitas, sehingga akan jelas kemampuannya dalam bekerja,” kata Sardo dalam sosialisasi satpam bersertifikat, seperti dialnsir harapanrakyat.com, Kamis (22/10/2020).
Untuk itu, pihak kepolisian juga akan terus memantau dan memberikan edukasi terkait kesatpaman.
Manajer HR PT Braja Sakti, Iwan Kustiawan, mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menyalurkan sekitar 200 sekuriti, baik untuk kantor pemerintah maupun swasta.
Sedangkan untuk tahun 2021 mendatang, pihaknya mengajak yang belum memiliki legalitas supaya bisa menguruskannya. “Ini sudah menjadi sebuah keharusan agar proses pekerjaannya bisa berjalan sesuai dengan tugasnya,” ungkapnya. [fr]