JURNALSECURITY| Palangkaraya–Ulah remaja berinisial WN (16) berakhir dibalik jeruji besi Mapolsek Pahandut. Remaja dibawah umur ini diamankan anggota Polisi Sektor (Polsek) Pahandut karena melakukan pencurian di Kantor Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Palangka Raya (UPR), Rabu (9/10/2019) malam, sekitar pukul 18.00 WIB.
Untungnya, aksi remaja yang tinggal di Jalan Batu Suli Kota Palangka Raya berhasil digagalkan karena kepergok petugas satuan keamanan (satpam) kampus setempat.
Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Nandi Indra Nugraha mengatakan, awalnya pelaku terendus petugas satpam di kampus tersebut yang curiga dengan adanya kendaraan terparkir di depan gedung fakultas. Merasa curiga petugas keamanan tersebut mengecek dan melihat ada seorang yang mencurigakan di dalam ruangan gedung.
“Pelaku ini kepergok satpam kampus saat sedang melancarkan aksinya dan berhasil diamankan,”ungkap Nandi Indra Nugraha, kepada awak media, Kamis (10/10/2019) sore.
Dijelaskannya, saat beraksi pelaku belum sempat membawa kabur barang curiannya. Ia masuk ke dalam kampus dengan cara memanjat tembok belakang gedung. Ketika memanjat tembok belakang ini lah, ia di teriaki satpam, kemudian berusaha kabur dengan melompat pagar, namun gagal dan terjatuh sehingga berhasil diamankan.
Saat dilakukan pemeriksaan di Polres Palangka Raya petugas kepolisian kaget ternyata pelaku adalah seorang residivis kasus pencurian pada tahun 2018 lalu.
“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, apakah juga salah satu orang yang membobol kantor fakultas hukum pada Minggu ( 6/10/2019) malam kemarin. Kita masih lakukan penyelidikan terkait kasus itu dan proses hukum terhadap pelaku tetap berlanjut sesuai dengan aturan peradilan anak,”tandasnya. [fr]
Sumber: kaltengekspres.com