JS| Cilegon–Satpam perumahan Taman Cilegon Indah (TCI), Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, berhasil menggagalkan rencana pencurian dan menangkap orang yang diduga pelakunya, Minggu (20/1) pukul 02.15 dini hari.
Seperti yang diberitakan radarbanten.co.id, salah satu yang diduga pelaku bernama Rizak (19). Warga Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang itu tidak bisa kabur saat dikejar satpam perumahan dan warga. Sementara dua rekannya melompati tembok perumahan dan lolos dari kejaran warga.
Peristiwa itu bermula sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Madi, seorang satpam Blok J, melihat Suzuki Satria F dan Honda Scoopy mondar-mandir di antara Blok J dan Blok H. Berselang kurang lebih sekitar 30 menit, salah seorang yang mengendarai Satria F menuntun motornya masuk ke Blok H. Padahal portal di blok perumahan itu dalam keadaan tertutup rapat.
Madi yang menaruh curiga langsung menghampiri sambil membawa sebilah golok. Saat ditanya, bukannya menjawab malah kabur. Ketiganya kabur naik Honda Scoopy, sementara Satria F ditinggal.
Seketika itu Madi langsung menghubungi satpam lainnya melalui alat komunikasi radio. Spontan rekan Madi langsung berdatangan dan mengamankan motor Satria F .
Kemudian Muhajir dan Madi memutuskan untuk kembali ke pos dan menghubungi warga. Setelah warga berkumpul di Blok H dan merasa penasaran, mereka memutuskan mencari komplotan itu ke semak-semak yang dicurigai.
“Nah pas kita senter ke semak-semak, ternyata ada satu orang (Rizak-red) yang ngumpet. Sementara dua lainnya memilih loncat pagar arah tol untuk melarikan diri. Motor Scoopy yang mereka (maling-red) gunakan itu ditutupi daun pisang kering,” ujar Muhajir, seorang satpam.
Muhajir langsung melayangkan bogem mentah ke kepala bagian belakang pelaku, diikuti rekannya. Lalu membawa pelaku ke rumah ketua RW 05. “Langsung Pak RW menghubungi polisi, dan di bawa ke Polres Cilegon,” kata Muhajir. [fr]
Sumber: Radarbanten.co.id