JS| Magelang–Pria berinisial ZA (35), warga Geger, Desa Girirejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diringkus oleh petugas parkir dan petugas keamanan di RSUD Wonosari, pada Jumat (28/12/2018) pukul 08.00 WIB.
ZA diketahui telah mencuri helm di lokasi parkir IGD RSUD Wonosari, Jumat pukul 06.00 WIB. Helm bermerk INK milik pengunjung yang menjadi korban pencurian sehingga kejadian itu membuat petugas meningkatkan pengawasan.
Salah seorang juru parkir RSUD Wonosari, Fredi Setiawan mengatakan, pelaku beraksi pada 26 Desember 2018. Saat itu, helm milik salah seorang karyawan RSUD menjadi sasaran aksi ZA. Korban kemudian melaporkan kejadian yang ia alami ke petugas kemanana rumah sakit. Mendapatkan laporan tersebut, petugas baik satpam dan juru parkir kemuidan melakukan pengecekan di CCTV yang terpasang di areal parkir.
Dalam rekaman CCTV, terlihat gerak gerik seorang laki-laki yang mendekati kendaraan milik karyawan. Dalam rekaman itu terlihat jelas wajah dan gerak-gerik pelaku saat mengambil helm ketika kondisi sekitar sepi. Akhirnya pada Jumat pagi, salah seorang juru parkir RSUD melihat sosok yang terekam CCTV masuk ke lingkungan RSUD diduga akan kembali beraksi.
Juru parkir yang ingat betul dengan ciri-ciri pria yang mencuri dan terekam CCTV itu kemudian mengamankan yang bersangkutan. ZA sempat dicecar sejumlah pertanyaan oleh petugas pasca diamankan namun ZA membantah dirinya telah melakukan pencurian. Setelah diputarkan rekaman CCTV korban baru mengakui semua perbuatannya.
Setelah kami putarkan rekaman CCTV itu, pelaku baru mengakui perbuatannya. Ia datang ke rumah sakit untuk mengantarkan salah satu keluarganya periksa,” ujar Fredi seperti dilansir sorot.co.
Setelah pengakuan tersebut, petugas keamanan RSUD Wonosari kemudian menyerahkan pria tersebut ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses lebih lanjut. ZA sendiri diketahui merupakan warga pendatang yang berdomisili di Padukuhan Grogol IV, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo.[fr]