JURNALSECURITY | Serdang–Dalam kurun waktu tiga hari Satuan Pengamanan (Satpam) Kebun PTPN III Gunung Pamela mengungkap dua kasus pencurian buah sawit milik PTPN III, sebelumnya hari Kamis (11/6) Satpam menangkap Irwansyah alias Karpok.
Pelaku M. Rasyid Saragih alias Rasyid (19) ditangkap tiga orang satpam Sutrisno (49), Suparno (51), Muhammad Dede Prayogi (29). Ketiga Satpam berhasil memergoki pencuri buah sawit bersama tiga rekannya yang berhasil melarikan diri.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP James P Nainggolan melalui Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi seperti dilansir XNews.id, Sabtu (13/6), membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian buah sawit milik PTPN III Kebun Gunung Pamela.
Kejadian berawal saat ketiga satpam melakukan patroli rutin pada hari Kamis 11 Juni 2020 sekira pukul 16.30 Wib, di Areal Perkebunan Sawit PTPN III Kebun Gunung Pamela.
Kemudian ketiga Satpam tersebut melihat empat orang laki-laki sedang mengambil buah kelapa sawit menggunakan pisau egrek dan tiga orang lainnya mengumpulkan buah kelapa sawit dengan cara dipundak dari areal PTPN III ke areal milik masyarakat.
Tidak mau kehilangan pelaku, ketiga Satpam tersebut mendekat dan berhasil menangkap M. Rasyid Saragih Alias Rasyid, sedangkan ketiga orang temannya berhasil melarikan diri. Dari tempat kejadian, Satpam mendapati barang bukti berupa satu bilah pisau egrek dan datu tros buah kelapa sawit. [fr]