JURNAL SECURITY | Manado–Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di Manado yakni di wilayah hukum Polsek Mapanget.
Kejadian tersebut terjadi di Perumahan Puri Manado Permai Kel Bengkol lingkungan III Kecamatan Mapanget, Kamis (20/06/24), sekitar pukul 00.20 WITA.
Pelaku diketahui berinisial JD alias Joice (26) warga kelurahan Bengkol lingkungan III bekerja sebagai satpam. Sedangkan korban Novy Ombuh (58) warga yang sama dengan pelaku.
Kapolsek Mapanget Iptu Lesly Lihawa seperti dikutip Jurnal Security dari Komentar.id menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan tersebut.
Dimana kasus tersebut berawal saat korban sedang duduk di belakang Pos Security Perumahan Puri Bengkol Permai kemudian pelaku datang bersama dengan temannya lelaki Mario dengan menggunakan sepeda motor.
“Pelaku turun dari motor dan langsung menikam korban dan mengena pada Dada sebelah kiri. kemudian Pelaku langsung melarikan diri bersama dengan temannya,” ucap Lesly.
Usai menerima informasi tersebut, tambah Iptu Lesly menambahkan, pihaknya langsung memburuh pelaku dan mengamankannya berserta barang bukti sebilah pisau Badik.
“Pelaku langsung diamankan di Polsek Mapanget dan mengarahkan keluarga korban untuk membuat Laporan Polisi dan VER. Sementara untuk korban sendiri saat kejadian langsung dibawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Informasi terakhir saat ini sudah dirujuk ke Prof Kandouw untuk mendapatkan perawatan intensif,” tukas Iptu Lesly, sembari menambahkan motif pelaku melakukan penganiayaan adalah sakit hati karena dipecat oleh korban dari pekerjaannya sebagai satpam.[]