JURNALSECURITY | Nusa Dua – Sekitar 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM dari operator seluluer yang mencakup nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, nama penyedia atau provider, hingga tanggal pendaftaran kartu SIM diduga bocor.
Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Johnny G Plate meminta masyarakat untuk bersabar. Pasalnya, saat ini pihaknya sedang bekerja dan akan melakukan pemeriksaan awal.
Lebi lanjut ia mengatakan, Dirjen Aptika (Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika) Kominfo sudah menyatakan untuk menelusuri di mana potensi kebocoran itu ada dan apa betul kebocoran itu relevan dengan data terkini.
“Itu kan harus diperiksa semuanya dan setelah itu jika ditemukan ada potensi maka kita akan lakukan audit teknologi sekuriti atau enkripsi penyelenggaraan sistem elektronik kita,” kata Johnny sebagaimana dinukil Jurnal Security dari katadata.com, Sabtu (3/4).
Lebih jauh, Johnny mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan data pribadi. Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya digunakan untuk hal-hal yang terpercaya dan dibutuhkan. Sehingga ada tanggung jawab untuk menjaga NIK tersebut.
Apalagi di Indonesia, satu data KTP dapat digunakan untuk registrasi beberapa SIM card di masing-masing provider penyedia layanan telekomunikasi. Sehingga berbahaya bila data KTP yang dimiliki digunakan oleh orang lain.
“Giliran data bocor mulai nih saling salah salahkan. Tidak boleh hanya salah salahkan, tapi harus dicari penyebabnya dan dimana,” terang Johnny.
Yang tidak kalah penting guna menjaga keamanan data pribadi adalah penggantian password secara berkala di platform digital. Menurutnya kelalaian dari pengguna platform digital juga berpotensi terjadi kebocoran data pribadi.[lian]