JURNAL SECURITY | Tasikmalaya–Pasca peristiwa pemukulan Satpam Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Respati di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023), pelaku, yang diketahui berinisial APS, masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi hingga Jumat (23/6/2023).
Di kantor polisi, APS tampak dalam keadaan stabil meski sempat mengalami kelelahan seusai perjalanan jauh guna menemui istrinya yang tengah dirawat pasca-melahirkan.
“Saya kan waktu itu capek, Pak, baru tiba jam 12 malam. Saya kangen anak, saya bawa main dulu ke Tasik kota. Di rumah juga pekerja lagi libur,” kata APS seperti dikutip TribunPriangan.com saat memberikan keterangannya kepada petugas.
“Nah, pas lagi jalan-jalan sama anak, istri saya menghubungi, (katanya) boleh pulang. Saya ke RS (untuk) bawa anak, tapi enggak boleh.”
Menurut APS, dia juga kesal karena dilarang membawa anaknya tersebut ke ruang perawatan istrinya, sementara dia harus mengurusi administrasi kepulangan sang istri yang baru melahirkan.
Oleh sebab itu, terjadilah peristiwa pemukulan tersebut meski kemudian APS mengakui dirinya khilaf karena harus turun naik tangga guna mengurusi administrasi kepulangan istrinya sambil membawa anak setelah sang anak dilarang berada di ruang perawatan.
Dihubungi terpisah, pihak kepolisian mengungkap bahwa motif penganiayaan tersebut dilatarbelakangi kesalahpahaman serta kekecewaan APS terhadap pihak rumah sakit.
“Terjadi salah paham antara pelaku, terus emosi sesaat dan akhirnya terjadi pemukulan. Termasuk juga dia dilarang bawa anak ke ruang perawatan istrinya,” jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat (Jabar) AKP Ari Rinaldo kepada TribunPriangan.com, Jumat (23/6/2023).
Pihak rumah sakit sendiri mengatakan bahwa mereka menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
“Kami serahkan proses hukumnya kepada kepolisian,” jelas Putri selaku Humas RSIA Respati di kantornya.
Melalui keterangan resminya, pihak rumah sakit mengungkapkan, “bahwa benar terjadi peristiwa yang diduga sebagai suatu tindak pidana yang dialami oleh karyawan RSIA Respati bagian security yang sedang menjalankan tugasnya.”
“RSIA Respati telah memproses dugaan adanya tindak pidana ini kepada pohak Kepolisian Resort Tasikmalaya untuk ditindaklanjuti, dengan menyerahkan alat-alat bukti terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tersebut.”
“Sebagai perusahaan yang taat hukum, RSIA Respati menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.”
“Segala informasi terkait masalah ini tidak bisa secara detail kami sampaikan kepada publik karena sedang dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.” [fr]