JURNALSECURITY | Madura — Unjuk rasa mahasiswa IAIN Pamekasan Madura berakhir ricuh, bahkan pos satpam yang berada di ruang lingkup kampus tersebut dibakar. Selain pos satpam yang menjadi amukan mahasiswa, gedung rektorat juga dirusak, pada Jumat (30/07/2021).
Peristiwa ini bermula ketika mahasiswa mengawali aksi dengan membakar ban di pintu masuk dengan dilanjutkan membakar pos satpam kampus.
Post satpam yang berisi komputer dan alat-alat CCTV kampus tersebut juga ludes terbakar oleh kibaran api.
Selain itu, mahasiswa juga merusak Auditorium atau aula utama IAIN Madura dengan merusak kaca dinding dan melempar kursi sehingga berserakan.
Dikutip dari Suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, dalam video yang terekam, Mahasiswa dengan keras melempar kaca aula dengan alat hingga kaca pecah.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (Dema) IAIN Madura Syaiful Bahri, saat melakukan orasi mengatakan, mereka menuntut pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tengah kondisi Pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Perlu diketahui bersama, pada Kamis 18 Juni 2020, Rektor IAIN Madura mengeluarkan surat keputusan Nomor: B-815/In.38/R/PP.00.9/06/2020, yang isinya tentang pengurangan UKT sebesar 15 persen, dengan syarat mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA).
“Pemotongan tersebut diberikan untuk mahasiswa karena di tengah Pandemi Covid-19. Bahkan relaksasi UKT diberikan besar untuk mahasiswa yang keluarganya sedang dirawat karena positif Covid-19,” kata Muhammad Kosim, Rektor IAIN Madura.[lian]