JURNALSECURITY.com| Bekasi– Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Bekasi memanggil pengembang dan management Apartemen Grand Kamala Lagoon (GKL), Senin (9/1/2017). Pemanggilan itu terkait dengan insiden robohnya tangga darurat Apartemen Grand Kamala Lagoon yang menewaskan seorang pekerja, Fajar Sidiq.
Insiden ini akhirnya membuat Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu melakukan sidak ke lokasi kejadian. Namun sayang, aksi sidak Wakil Walikota terhadang oleh satpam proyek pembangunan Apartemen GKL bahkan membentak Wakil Wali Kota Bekasi yang hendak memantau lokasi kecelakaan kerja di Apartemen GKL.
Saat itu, Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu datang bersama petugas Satpol PP ke lokasi proyek. Namun langkah Wakil Wali Kota dihalangi petugas satpam.
Melihat aksi satpam, anggota Satpol PP yang mendampingi Wakil Wali Kota meradang. Ia nyaris menghajar satpam Apartemen GKL.
“Ini Wakil Wali Kota mau melihat lokasi, masa tidak boleh masuk,” teriak anggota Satpol PP yang mengawal Wakil Wali Kota Bekasi, seeprti dilansir pojoksatu.co, Rabu (4/1).
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata dalam rapat kerja Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Bekasi dengan pihak pengembang/management Apartemen Grand Kamala Lagoon menghasilkan beberapa poin kesepakatan.
Diantara kesepakatan itu adalah, mendesak pihak GKL meminta maaf secara terbuka kepada Warga Kota Bekasi yang tersinggung akibat tindakan pihak security GKL yang telah menghadang dan membentak Wakil Wali Kota pada saat sidak ke lokasi beberapa saat setelah kejadian. [FR]