JURNALSECURITY | Nganjuk–Satuan pengamanan (Satpam) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono di Jalan Raya Surabaya-Madiun di Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, berhasil meringkus salah seorang pencuri di rumah sakit tersebut .
Ria Afrika (35) warga Dusun Wonorejo RT/RW 002/009 Desa Mojokambang Kecamatan Bandar Kedungmulyo Kabupaten Jombang sebagai pengunjung rumah sakit saat menunggu ibunya sakit, tersangka pencurian mengincar barang bawaan keluarga pasien yang sedang sakit.
“Saat pelaku masuk diruang bugenvil no 4 menuju di kamar pasien. Meski sempat kabur, setelah kita kejar akhirnya berhasil ditangkap di lantai 1 meskipun pelaku sempat cek-cok,” ungkap Ria, salah seorang satpam yang berhasil meringkus pelaku, Selasa (18/8/2020) pagi pukul 02.00 WIB.
Tersangka atas nama Muhammad Ainus Shofa warga Dusun Banjarsari RT/RW 003/005 Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, langsung diserahkan ke Polsek Kertosono. Pelaku mencuri hp merk Xiaomi milik seorang pengunjung rumah sakit warga Dusun Wonorejo Desa Mojokambang, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang
“Saat ini kami masih mengembangkan perkaranya,” terang Kapolsek Kertosono Kompol Djamin seperti dilansir zonasatunews.com.
Lanjut Kapolsek, aksi pencurian terjadi di kamar bugenvil lantai 3 kamar no 4. Saat itu korban menaruh hp di dekat tempat tidur, bertumpukan dengan barang-barang lainnya. Korban berada di rumah sakit, lantaran sedang sakit.
Ketika korban sedang lengah saat tertidur datang tersangka yang dari awal memang sudah mengincar. Dengan santai dan berlagak seperti pengunjung lainnya, tersangka lantas mendekati barang milik korban lalu mengambilnya.
Setelah berhasil mendapatkan barang incaran, tersangka lantas buru-buru untuk pergi. Namun belum sampai jauh kakinya melangkah, tersangka dihentikan oleh petugas keamanan rumah sakit atas laporan anaknya saat mergoki. Saat ditanya, tersangka mengelak melakukan pencurian.
Namun petugas keamanan tidak kalah cerdik. Dibantu oleh anak korban petugas lalu mengintrogasi. Saat itulah akhirnya tersangka mengakui mengambil hp yang sempat dibuang dilorong ruang bugenvil.
Lantaran tidak bisa mengelak, tersangka akhirnya pasrah ketika digelandang ke Pos Satpam, yang kemudian diserahkan ke petugas Polsek Kertosono. “Pengakuannya baru sekali dan dilakukan seorang diri,” pungkas Kapolsek. [fr]