Jurnal Security
No Result
View All Result
24 August 2026
  • HOME
  • OUTSOURCING
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
  • ENGLISH
Jurnal Security
ADVERTISEMENT
Home NASIONAL

Sebab-Sebab Rekening Diblokir Bank: Jangan Panik, Ini Alasan dan Cara Mengatasinya

24/08/2026
in NASIONAL
A A
ilustrasi rekening diblokir bank
14
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

Daftar Isi

Toggle
    • Mengapa Rekening Bank Bisa Diblokir?
      • ArtikelLain
      • Tali Putus saat Upacara HUT Ke-81 RI, Satpam Panjat Tiang Bendera
      • Gubernur DKI Jakarta Minta Satpam Penegur Sopir Alphard Tidak Dipecat
      • PKSS Gelar Jambore Satpam 2026, Perkuat Kompetensi Pelayanan Profesional 
      • MK Tolak Permohonan Uji UU Cipta Kerja Oleh Satpam Soal Status PKWT
    • Rekening Tidak Aktif atau Berstatus Dormant
    • Transaksi Keuangan yang Dianggap Mencurigakan
    • Rekening Diduga Digunakan untuk Aktivitas Kejahatan
    • Data Nasabah Belum Diperbarui
    • Rekening Berkaitan dengan Laporan Penipuan
    • Rekening Digunakan untuk Jual Beli atau Disewakan
    • Pemblokiran karena Permintaan Aparat atau Lembaga Berwenang
    • Masalah Kewajiban atau Utang Pajak
  • Apa yang Harus Dilakukan Jika Rekening Diblokir?
    • Hubungi Bank Terlebih Dahulu
    • Siapkan Identitas dan Dokumen Pendukung
    • Lakukan Pengkinian Data
    • Jelaskan Sumber Dana Secara Jujur
    • Jangan Menggunakan Jasa Calo
  • Cara Mencegah Rekening Bermasalah

Jurnal Security | Belakangan ini, isu rekening diblokir kembali menjadi perhatian masyarakat. Kasus terbaru rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono dilaporkan diblokir saat dirinya mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Dalam keterangannya, rekening tersebut diketahui menyimpan sekitar Rp80,9 juta yang berasal dari dana pribadi dan donasi masyarakat untuk kebutuhan peserta aksi.

Bank Mandiri telah menyampaikan permintaan maaf dan menyebut pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum. Namun, bank tidak menjelaskan institusi yang mengajukan permintaan tersebut, perkara pidana yang menjadi dasar pemblokiran, maupun ada atau tidaknya penetapan dari pengadilan.

“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tulis Bank Mandiri dilansir dari media sosialnya, Senin (24/8).

Nah, soal pemblokiran rekening bank, ternyata pemblokiran atau penghentian sementara transaksi rekening tidak selalu berarti pemilik rekening melakukan tindak kejahatan. Ada sejumlah penyebab rekening diblokir oleh bank atau dihentikan sementara berdasarkan kewenangan lembaga terkait.

Mengapa Rekening Bank Bisa Diblokir?

Berikut beberapa sebab yang dapat membuat rekening tidak dapat digunakan sementara atau bahkan diblokir.

ArtikelLain

Tali Putus saat Upacara HUT Ke-81 RI, Satpam Panjat Tiang Bendera

Tali Putus saat Upacara HUT Ke-81 RI, Satpam Panjat Tiang Bendera

20 August 2026
pramono anung gubernur dki jakarta

Gubernur DKI Jakarta Minta Satpam Penegur Sopir Alphard Tidak Dipecat

24 July 2026
PKSS Gelar Jambore Satpam 2026, Perkuat Kompetensi Pelayanan Profesional 

PKSS Gelar Jambore Satpam 2026, Perkuat Kompetensi Pelayanan Profesional 

20 June 2026
PKWT satpam

MK Tolak Permohonan Uji UU Cipta Kerja Oleh Satpam Soal Status PKWT

20 June 2026

Rekening Tidak Aktif atau Berstatus Dormant

Salah satu penyebab yang paling ramai diperbincangkan adalah status rekening dormant. Istilah ini digunakan untuk rekening yang sudah lama tidak digunakan untuk transaksi dalam periode tertentu sesuai kebijakan masing-masing bank.

Rekening dormant menjadi perhatian karena berpotensi disalahgunakan oleh pihak lain. Pemilik rekening mungkin sudah lupa memiliki rekening tersebut, tidak lagi memperbarui data, atau tidak pernah mengecek aktivitas rekening dalam waktu lama.

PPATK pernah melakukan penghentian sementara transaksi terhadap rekening yang berdasarkan data perbankan dikategorikan dormant. Tujuannya antara lain untuk memastikan rekening tersebut benar-benar masih dimiliki dan dikuasai oleh pemilik yang sah. PPATK juga menegaskan bahwa nasabah tidak kehilangan hak atas dana yang dimilikinya.

Berdasarkan keterangan terbaru PPATK pada 24 Agustus 2026, penghentian sementara transaksi atas rekening dormant dilakukan dalam jangka waktu tertentu dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan apabila diperlukan. Nasabah tetap dapat melakukan proses verifikasi dan reaktivasi sesuai prosedur yang berlaku.

Transaksi Keuangan yang Dianggap Mencurigakan

Bank memiliki sistem pengawasan terhadap aktivitas transaksi nasabah. Apabila ditemukan transaksi yang tidak sesuai dengan profil atau kebiasaan penggunaan rekening, aktivitas tersebut dapat menjadi perhatian.

Contohnya adalah rekening yang biasanya hanya menerima gaji dalam jumlah tertentu, tetapi tiba-tiba menerima dana dalam jumlah besar dari banyak pihak dan kemudian segera ditransfer kembali ke berbagai rekening.

Pola seperti ini belum tentu otomatis membuktikan adanya tindak kejahatan. Namun, transaksi yang tidak wajar dapat memicu proses pemeriksaan dan analisis lebih lanjut.

OJK menegaskan bahwa bank bertanggung jawab untuk mengenali profil dan perilaku nasabah. Apabila ditemukan transaksi yang tidak sesuai dengan profil, karakteristik, atau pola transaksi normal, bank dapat mengambil tindakan sesuai ketentuan, termasuk melaporkan transaksi mencurigakan kepada PPATK.

Rekening Diduga Digunakan untuk Aktivitas Kejahatan

Rekening juga dapat diblokir apabila diduga digunakan untuk kegiatan melawan hukum. Misalnya:

  • Penipuan online.
  • Perjudian online.
  • Pencucian uang.
  • Penampungan dana hasil tindak pidana.
  • Jual beli rekening.
  • Peretasan atau penyalahgunaan rekening.
  • Perdagangan narkotika.
  • Tindak pidana lainnya.

PPATK mencatat adanya rekening hasil jual beli yang digunakan untuk mendukung aktivitas perjudian online. Dalam beberapa kasus, rekening atas nama seseorang juga dapat dikendalikan oleh pihak lain untuk menampung atau memindahkan dana ilegal.

Pada perkembangan terbaru, PPATK juga menyampaikan bahwa transaksi terkait judi online masih menjadi perhatian serius. Pada Agustus 2026, PPATK mengungkap penghentian sementara transaksi terhadap ribuan rekening yang terkait aktivitas perjudian online dalam analisis transaksi tertentu.

Data Nasabah Belum Diperbarui

Penyebab lain yang dapat menimbulkan masalah adalah data nasabah yang tidak lagi sesuai atau belum diperbarui.

Contohnya:

  • Nomor telepon sudah tidak aktif.
  • Alamat domisili berubah.
  • Pekerjaan berubah.
  • Identitas belum diperbarui.
  • Data pendukung lainnya tidak lagi sesuai.

Dalam sistem perbankan, proses pengkinian data menjadi bagian penting untuk memastikan identitas dan keberadaan nasabah. PPATK juga mendorong perbankan melakukan pengkinian data secara proaktif sebagai bagian dari proses mengenali nasabah atau Know Your Customer (KYC).

Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak mengabaikan pemberitahuan dari bank mengenai permintaan pembaruan data.

Rekening Berkaitan dengan Laporan Penipuan

Seseorang dapat mengalami kendala pada rekening ketika rekeningnya dilaporkan terkait kasus penipuan.

Misalnya, seseorang menerima transfer dari pihak yang tidak dikenal. Beberapa hari kemudian, dana tersebut diketahui merupakan hasil penipuan. Apabila rekening tersebut menjadi bagian dari alur perpindahan dana, bank atau aparat berwenang dapat melakukan penelusuran.

Inilah alasan mengapa masyarakat perlu berhati-hati menerima uang dari pihak yang tidak dikenal. Jangan sembarangan memberikan nomor rekening untuk digunakan sebagai rekening penampungan dana milik orang lain.

Rekening Digunakan untuk Jual Beli atau Disewakan

Jual beli rekening merupakan praktik yang sangat berisiko. Ada orang yang menjual atau menyewakan rekening miliknya kepada pihak lain dengan imbalan uang.

Padahal, rekening tersebut dapat digunakan untuk berbagai kegiatan ilegal, sementara identitas pemilik rekening tetap tercatat dalam sistem perbankan.

PPATK menyebutkan bahwa banyak rekening yang dianalisis terkait dugaan tindak pidana berasal dari penggunaan rekening nominee, jual beli rekening, peretasan, dan bentuk penyalahgunaan lainnya.

Karena itu, jangan pernah:

  • Menjual rekening bank.
  • Menyewakan rekening.
  • Meminjamkan ATM kepada orang yang tidak dipercaya.
  • Memberikan PIN atau kode keamanan.
  • Membiarkan rekening digunakan sebagai tempat penampungan uang orang lain.

Pemblokiran karena Permintaan Aparat atau Lembaga Berwenang

Dalam kondisi tertentu, pemblokiran rekening dapat dilakukan berdasarkan permintaan atau kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga berwenang.

OJK menjelaskan bahwa dalam situasi tertentu, penghentian sementara transaksi atau pemblokiran rekening dapat dilakukan apabila terdapat perintah dari aparat penegak hukum maupun lembaga atau otoritas yang berwenang.

Selain itu, penyidik di sektor jasa keuangan juga memiliki kewenangan terkait pemblokiran rekening terhadap pihak yang diduga melakukan atau terlibat dalam tindak pidana sektor jasa keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masalah Kewajiban atau Utang Pajak

Pemblokiran rekening juga dapat terjadi dalam proses penagihan pajak terhadap penanggung pajak yang memiliki kewajiban sesuai ketentuan.

Direktorat Jenderal Pajak pada Juli 2026 mengumumkan tindakan pemblokiran rekening terhadap sejumlah wajib pajak sebagai bagian dari proses penagihan aktif atas utang pajak. Tindakan tersebut dilakukan melalui mekanisme hukum dan tahapan penagihan yang berlaku.

Artinya, pemblokiran rekening tidak selalu berkaitan dengan kasus perbankan atau tindak pidana. Dalam kondisi tertentu, persoalan kewajiban kepada negara juga dapat menjadi penyebab tindakan pemblokiran.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Rekening Diblokir?

Jangan langsung panik apabila rekening tiba-tiba tidak dapat digunakan. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan.

Hubungi Bank Terlebih Dahulu

Nasabah sebaiknya menghubungi bank melalui kanal resmi atau datang ke kantor cabang. Tanyakan alasan rekening tidak dapat digunakan dan dokumen apa yang diperlukan.

Jangan mudah percaya kepada orang yang menghubungi melalui nomor tidak resmi dan mengaku dapat membantu membuka blokir rekening dengan meminta PIN, password, atau kode OTP.

Siapkan Identitas dan Dokumen Pendukung

Bank mungkin meminta nasabah membawa:

  • KTP.
  • Buku tabungan jika masih digunakan.
  • Kartu ATM.
  • Nomor rekening.
  • Nomor telepon aktif.
  • Dokumen sumber dana atau transaksi tertentu apabila diperlukan.

Lakukan Pengkinian Data

Apabila masalah terjadi karena data nasabah sudah tidak sesuai, segera lakukan pembaruan sesuai prosedur bank.

Gunakan nomor telepon dan alamat yang masih aktif agar bank dapat menghubungi nasabah jika terdapat aktivitas atau informasi penting terkait rekening.

Jelaskan Sumber Dana Secara Jujur

Jika bank meminta penjelasan mengenai transaksi tertentu, berikan informasi secara jujur dan sesuai fakta.

Apabila memiliki bukti pendukung seperti invoice, kontrak kerja, bukti penjualan, surat perjanjian, atau bukti transaksi lainnya, simpan dokumen tersebut dengan baik.

Jangan Menggunakan Jasa Calo

Apabila rekening bermasalah, gunakan jalur resmi. Jangan percaya kepada pihak yang menjanjikan pembukaan blokir dengan membayar sejumlah uang.

Setiap masalah rekening memiliki mekanisme dan prosedur penanganan yang berbeda, tergantung penyebabnya.

Cara Mencegah Rekening Bermasalah

Agar rekening tetap aman dan tidak menimbulkan persoalan, masyarakat dapat melakukan beberapa langkah sederhana.

  • Gunakan rekening secara wajar dan sesuai kebutuhan.
  • Jangan membiarkan rekening tidak digunakan terlalu lama tanpa mengetahui statusnya.
  • Rutin memperbarui data nasabah.
  • Jangan menjual atau menyewakan rekening.
  • Jangan meminjamkan akses rekening kepada orang lain.
  • Jangan menerima uang dari aktivitas yang tidak jelas.
  • Simpan bukti transaksi penting.
  • Gunakan rekening sesuai profil dan kegiatan ekonomi yang sebenarnya.
  • Segera hubungi bank jika ada transaksi mencurigakan.
  • Lindungi PIN, password, dan kode OTP.

Ramainya isu pemblokiran rekening bank membuat masyarakat perlu lebih memahami bahwa ada berbagai penyebab rekening tidak dapat digunakan. Salah satu yang paling banyak dibicarakan adalah rekening dormant yang menjadi sasaran pengawasan karena berpotensi disalahgunakan untuk kejahatan finansial.

Selain itu, rekening dapat mengalami pembatasan atau pemblokiran karena transaksi mencurigakan, dugaan penipuan, aktivitas perjudian online, pencucian uang, jual beli rekening, permintaan aparat berwenang, hingga persoalan kewajiban pajak.

Hal terpenting bagi nasabah adalah tetap tenang dan mencari informasi melalui jalur resmi. Jangan langsung menyimpulkan bahwa dana hilang atau rekening akan ditutup permanen.

Selama pemilik rekening memiliki hak yang sah atas dananya serta dapat mengikuti prosedur yang ditetapkan, proses klarifikasi dan reaktivasi dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan rekening dan menjaga data perbankan agar selalu aman, aktif, dan sesuai dengan kondisi terbaru.

Catatan penting: Istilah “diblokir” sering digunakan secara umum oleh masyarakat. Dalam praktiknya, kondisi rekening dapat berbeda-beda, mulai dari pembatasan transaksi, penghentian sementara, status dormant, hingga pemblokiran berdasarkan proses hukum. Karena itu, alasan pasti harus dikonfirmasi langsung kepada bank atau otoritas yang berwenang.

Tags: blokir rekening bankrekening bankrekening dblokir
SendShare6ShareTweet4

Redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

profesi satpam yang mulia

Inilah 4 Alasan Satpam harus Berseragam. Mengapa Warna Krem?   

23 December 2023
seragam satpam

Ketika Profesi Satpam Jadi Pilihan dalam Berkarir

22 June 2024
kta satpam

Inilah Fungsi KTA Satpam, Prosedur Cara Mendapatkan dan Memperpanjangnya

26 November 2024
barisan satpam

Inilah Syarat Tenaga Honorer Satpam Jika Ingin Jadi PNS

17 May 2022
seragam satpam krem

Gaji Satpam DKI Jakarta Tertinggi, Berikut Nominalnya Sesuai 4 Golongan

8 February 2024
Jakarta Level 1, Satpam Perkantoran Tetap Cek Rutin Prokes

Tak Lolos Seleksi Satpam di Perusahaan Tambang, Pelamar Justru Diterima Masuk TNI

3 April 2023
Oknum Satpam Mengamuk karena Gajinya Kurang

Inilah Gaji Satpam Sesuai Lokasi Kerja

22 April 2023
Lowongan CPNS dan PPPK di Kejaksaan RI, Satpam Berpeluang Jadi Penjaga Tahanan

Lowongan CPNS dan PPPK di Kejaksaan RI, Satpam Berpeluang Jadi Penjaga Tahanan

28 August 2023
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Butuh Satpam. Ditutup 25 Agustus. Yuk Daftar!

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Butuh Satpam. Ditutup 25 Agustus. Yuk Daftar!

23 August 2023
Terkait Tiga Satpam yang di PHK, Berikut Penjelasan BRI Maumere

Terkait Tiga Satpam yang di PHK, Berikut Penjelasan BRI Maumere

15 January 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

Satpam Sekolah di Ngawi Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Siswi

Satpam Sekolah di Ngawi Ditangkap Polisi karena Rudapaksa Siswi

by Redaksi
20 August 2026

edward syandi satpam teladan

Edward Syandi Raih Juara 3 Satpam Teladan Nasional 2026

by Redaksi
14 August 2026

Tali Putus saat Upacara HUT Ke-81 RI, Satpam Panjat Tiang Bendera

Tali Putus saat Upacara HUT Ke-81 RI, Satpam Panjat Tiang Bendera

by Redaksi
20 August 2026

jambret jalanan

Tips Aman untuk Wanita Mencegah Aksi Jambret di Jalanan

by Redaksi
24 August 2026

ilustrasi rekening diblokir bank

Sebab-Sebab Rekening Diblokir Bank: Jangan Panik, Ini Alasan dan Cara Mengatasinya

by Redaksi
24 August 2026

ilustrasi penjambretan

Security Nyambi Jambret Ditangkap Polisi, 30 Persen Hasilnya Di’sedekahkan’

by Redaksi
24 August 2026

rapimnas abujapi di bandung

ABUJAPI Gelar Rakernas dan Rapimnas di Bandung, Apa Saja yang Dibahas?

by Redaksi
12 August 2026

uji kompetensi satpam

Gemilang Academy Buka Pendaftaran Uji Kompetensi Satpam di Jabodetabek

by Redaksi
12 August 2026

hanya satpam?

Hanya Satpam…?

by Redaksi
4 August 2026

Pelatihan Satpam dan Sertifikasi SKKNI: Bekal Wujudkan Petugas Keamanan Profesional

Pelatihan Satpam dan Sertifikasi SKKNI: Bekal Wujudkan Petugas Keamanan Profesional

by Redaksi
30 July 2026

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO dan backlink.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

Outsourcing.id
Bisnisdaily.id
promoukm.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com
beritasantai.com
wartaregional.com
BinaNews
Surabayakota.com
KampusDaily.com
Kirimartikel.com
MarketDaily

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • OUTSOURCING
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
  • ENGLISH

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs