JURNALSECURITY | Tapunghilir–Karyawan kebun PT. Bina Fitri Jaya yang berlokasi di Tapung Hilir, tertangkap tangan oleh Satpam perusahaan gelapkan pupuk KCL, Rabu (21/10/2020).
Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutan.
Tersangka kasus penggelapan pupuk yang dilaporkan pihak perusahaan ini adalah SU (36) yang tinggal di perumahan PT. Bina Fitri Jaya Desa Kotagaro,Tapung Hilir.
Seperti diberitakan pesisirnews.com, peristiwa ini bermula pada Rabu (21/10/2020) sekira pukul 11.30 WIB, saat itu saksi Holmes Marpaung selaku Satpam PT. Bina Fitri Jaya, melaksanakan patroli rutin di wilayah perkebunan milik perusahaan.
Sesampainya di Blok H divisi IV, saksi melihat tersangka SU sedang menyembunyikan pupuk merek KCL milik perusahaan sebanyak 7 karung yang disembunyikan dibawah tumpukan pelepah sawit.
Saat diinterogasi SU mengaku sengaja menggelapkan pupuk tersebut untuk dimiliki dan dijualnya.
Atas kejadian ini pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 2.240.000, lalu tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Tapung Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi SH membenarkan kejadian ini. Kapolsek menyampaikan bahwa tersangka SU dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. [fr]