JURNALSECURITY | Jakarta–Komunitas security di Indonesia yang bernama Security Nasional Utama (SNU) Indonesia genap berusia 3 tahun pada 10 November 2020. Peringatan dan syukuran HUT SNU ke-3 ditandai dengan pemotongan kue oleh Ketua SNU Indonesia, Henry Situmeang, C.PS.,C.FH.,C.MMI.,CPHCS.,CLT BNSP.
Menurut Henry, hari ulang tahun SNU ke-3 ini juga diisi dengan seminar GIS yang digelar secara online. “Kami ingin memberikan wawasan kepada anggota yang tergabung di WAG SNU tentang berpikir kreatif yang disampaikan langsung oleh Mr GIS,” ungkapnya kepada Jurnalsecurity, Selasa (10/11/2020).
Henry menjelaskan, WAG SNU saat ini sudah ada 12 group, di mana masing-masing group anggotanya berjumlah 250 anggota, sehingga total anggota WAG SNU adalah 3.000 anggota. “Tujuan didirikan SNU ini adalah sebagai wadah komunikasi dan menambah relasi silaturahim dan persaudaraan walaupun berbeda industri,” ujarnya.
Selain itu, sebagai wadah menambah pengetahuan dan wawasan serta keterampilan keilmuan. Tak heran jika SNU kerap memberikan informasi seputar training online, baik yang secara berbayar maupun gratisan.
Henry mengatakan grup yang sudah tiga tahun berjalan ini juga kerap mengshare lowogan kerja, ajang diskusi tidak hanya seputar pengamanan, safety K3, upgrade SDM, hingga sertifikasi.
“Misi dari SNU adalah berbagi info jadwal pelatihan, diklat, training , seminar , workshop untuk peningkatan skill dan kompetensi serta sertifikasi,” jelasnya.
Henry berharap di tahun 2021 tercipta satu iklim keamanan yang kondusif bagi kegiatan dunia usaha dan investasi di Indonesia, serta terselenggaranya kegiatan pengamanan yang efektif dan efisien baik bagi otoritas satpam, maupun Polri sesuai porsinya masing-masing.
“Semoga ke depan bisa jauh lebih baik lagi dan juga lebih sigap, terutama dalam rangka keamanan dan ketertiban masyarakat, menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Henry juga berharap pada tahun 2021 agar KTA satpam dibuat seperti SIM agar ketika perpanjangan bisa lebih mudah. “Semoga tahun 2021 biaya diklat dan pendidikan di support perusahaan tempat bekeja tanpa lagi keluar biaya pribadi dari satpam,” harapnya.
Menurut Henry, dengan dikeluarkannya Perpol 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa , menjadi tonggak menjadikan satpam lebih baik dalam kesejaterahaannya dan lebih profesional dalam pelaksanaan tugasnya. “Dengan sinergi dari beberapa instansi seperti dari ABUJAPI, Polri, Kemenaker, Kemenkeu, BPJS, yang dapat melindungi hak-hak satpam,” ungkapnya. [fr]