JURNALSECURITY | Payakumbuh – DUA petugas satuan pengamanan (Satpam) yang bertugas di Gedung Sentra IKM Rendang Payakumbuh, Sumatera Barat, mendapat penghargaan dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerprin) Payakumbuh. Kedua Satpam itu bernama Heriadi dan Satria Oki Putra.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerprin) Payakumbuh, Wal Asri mengatakan, kedua satpam itu layak mendapatkan penghargaan karena keduanya telah menyelamatkan 124 nyawa santriawati akibat kebakaran yang terjadi di gedung asrama Putri Pondok Pesantren Cahaya Islam, pada Sabtu (16/1/2021) lalu.
“Dari berita yang beredar dan sesuai informasi yang kami dapat, petugas sekuriti Disnakerprin yang bertugas malam itu, mempunyai peran penting dalam penyelamatan pada korban kebakaran,” kata Wal Asri, Senin (18/1/2021).
Dijelaskan Wal Asri, Gedung Sentra IKM Rendang Payakumbuh, letaknya memang berdekatan dengan asrama putri milik Pondok Pesantren Cahaya Islam Payakumbuh. Keduanya sama-sama berada di kawasan Padang Kaduduak, Payakumbuh Utara, tidak jauh dari bekas kantor camat, pasar tradisional, dan lapangan olahraga Payakumbuh Bugar.
Lebih lanjut Wal Asri menerangkan, saat kebakaran terjadi di gedung asrama pondok pesantren tersebut, ratusan santri sangat panik karena mereka baru terbangun dari tidurnya. Melihat hal ini, Heriadi dan Satria Oki Putra yang bertugas di Gedung Sentra IKM Rendang Payakumbuh langsung membantu para santriwati dari bahaya kebakaran.
Karenanya, atas aksi heroik kedua satpam itu, Wal Asri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih di depan para pegawai lingkungan Disnakerprin atas jasa Heriadi dan Satria Oki Putra, yang telah membantu sesama manusia.[lian]