JURNALSECURITY | Makassar – Pelaku pemanah petugas satuan pengamanan (Satpam) yang tengah bertugas di salah satu perumahan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya ditangkap polisi. Satu dari lima orang yang diduga menjadi pelaku adalah anak-anak yang berusia 16 tahun.
Pelaku ditangkap aparat dari Team Semut Merah Resmob Polsek Tamalanrea, Kota Makassar. Selanjutnya, aparat langsung melakukan pengembangan terhadap empat pelaku lain.
Petugas lalu mendatangi sebuah rumah kos dan mengamankan seorang pemuda. Namun saat dia dipertemukan dengan pelaku, pemuda tersebut dibebaskan. Hal ini karena dia tidak terlibat saat kejadian. Polisi pun melanjutkan pengejaran ke rumah pelaku utama. Di rumah tersangka ini, polisi tak menemukan orang yang dimaksud.
Ibu pelaku yang berada di rumah malah bungkam dan tak memberi banyak informasi ke polisi. Gagal mengamankan pelaku utama, polisi kembali ke polsek guna melakukan interogasi lebih dalam terhadap tersangka Ilham.
Kepada polisi, pelaku mengaku turut serta bersama pelaku utama. Namun dia membantah bila dirinya terlibat. Dia menceritakan, bersama teman yang lain dan pelaku utama, mereka datang ke TKP hanya sekedar jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor.
Namun saat dia dan rekannya saling adu balap hingga melakukan aksi freestyle, salah satu satpam kompleks datang dan menegur mereka. Pelaku utama yang merupakan tersangka utama merasa kesal atas teguran tersebut. Dia langsung mengeluarkan anak panah beserta pelontarnya dan langsung membusur korban.
“Usai membusur korban, kami langsung kabur,” katanya, sebagaimana dinukil iNews.id, Senin (25/1/2021).
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani proses interogasi lebih lanjut di Mapolsek Tamalanrea. Dan apabila terbukti, dia akan dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memburu empat pelaku lainnya.[lian]