JURNALSECURITY | Mataram — Seorang oknum Satpam sekolah di Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, bernisial AP (23) nekat nyambi jualan ganja sehingga akhirnya dia harus berurusan dengan polisi.
AP telah melakoni bisnis haram itu selama dua bulan. Sebelum akhirnya ia ditangkap bersama tersangka lainnya oleh Tim Satresnarkoba Polresta Mataram.
Polisi berhasil meringkus AP setelah melakukan penyamaran dengan berpura–pura memesan dan membeli ganja kepada tersangka.
Di hadapan petugas, AP mengaku nekat nyambi jualan ganja, karena tergiur upah ratusan ribu dari setiap paket penjualan ganja seberat puluhan gram.
“Pekerjaan itu telah dilakoni tersangka selama dua bulan,” ujar Kapolresta Mataram, Heri Wahyudi sebagaimana dilansir sindonews.com, Selasa (13/4/2021)
Dari hasil penangakapan tersangka, polisi kembali mendapatkan barang bukti ganja seberat 2 Kg yang disembunyikan tersangka di rumahnya di Lingkungan Dasan Sari Ampenan.[lian]