JURNALSECURITY | Gresik — Puluhan calon pekerja profesi satpam menggeruduk Kantor PT AJ, sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas Gresik, Kamis (12/8/2021). Pasalnya, perusahaan tersebut dinilai ingkar janji untuk mempekerjakan mereka menjadi satpam.
Para korban menduga, mereka telah menjadi korban penipuan perusahaan penyalur tenaga kerja itu. Sebab, mereka mendaku telah membayar uang jutaan rupiah untuk melamar agar mendapat pelatihan dan pendidikan satpam.
Namun usai pendidikan satpam, mereka justeru diabaikan dan tidak mendapat pekerjaan seperti yang dijanjikan pihak PT AJ. “Kita sudah habis puluhan juta, tetapi sampai sekarang tidak segera dipekerjakan. Janjinya, akan dipekerjakan di Pelindo,” kata salah satu peserta calon anggota satpam.
Melihat persoalan ini, akhirnya PT AJ dan puluhan calon tenaga kerja satpam itu melakukan mediasi. Namu sayang, proses mediasi tidak membuahkan hasil, karena PT AJ tidak bisa menyerahkan ijazah kelulusan pendidikan satpam.
PT AJ berdalih bahwa uang pendaftaran dari para calon tenaga kerja dibayarkan kepada orang yang menangani pendaftaran. Sementara orang tersebut ternyata belum menyerahkan uang pendaftaran dari para peserta ke PT AJ. Alhasil, ijasah pendidikan satpam belum bisa diambil.
Karena tidak ada penyelesaian, akhirnya massa bergeser ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik untuk mengungkap dugaan penipuan calon tenaga kerja itu.
“Dalam mediasi bersama Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gresik, massa disarankan untuk menempuh prosedur hukum,” ujar koordinator aksi massa, Boedi Prasetyo.
Usai mendapat penjelasan dari Kasi Intel Kejaksaan, calon tenaga kerja itu meninggalkan Kantor Kejari Gresik dan bergeser ke Polres Gresik. “Kita akan laporkan oknum pengacara yang melindungi PT AJ ke Polres Gresik atas dugaan pencemaran nama baik,” imbuhnya.
Sementara kuasa hukum PT AJ, Wagiman mengatakan dugaan penipuan terhadap puluhan calon tenaga kerja itu karena pihak penghubung atau PIC belum menyetorkan seluruh uang pendidikan ke perusahaan. Sehingga, ijazah pendidikan satpam untuk masuk kerja masih tersimpan di perusahaan.
Wagiman sendiri tidak menjelaskan, bagaimana para peserta sudah bisa ikut pelatihan dan pendidikan padahal uang pendaftaran masih dipegang pihak lain.
Akibat tertundanya pembayaran dari pihak penghubung, akhirnya PT AJ juga mengalami kendala penyaluran calon tenaga kerja. “Kami tidak bisa memberikan ijazah pendidikan ini ke calon tenaga kerja, sebelum pihak penghubung menyerahkan uang kekurangan biaya pendidikan,” kata Wagiman.
Wagiman juga menjelaskan, selama ini PT AJ sudah berusaha menghubungi calon tenaga kerja untuk dipekerjakan di perusahaan wilayah Pasuruan dan Surabaya. Tetapi calon tenaga kerja menolak dengan alasan tempat kerja terlalu jauh dan meminta bekerja di wilayah Gresik.
“Makanya kita akan segera selesaikan kesalahpahaman ini dengan calon tenaga kerja,” ujarnya.[lian]