JURNALSECURITY | Balikpapan — Seorang kontraktor CV Jaya Riski bernama Anhar (22) diduga dianiaya oleh petugas keamanan (Satpam) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, pada Selasa (9/11/2021).
Permasalahan bermula saat korban diminta atasannya, yakni Iwan Setiawan Batubara (36) untuk mengantarkan berkas penagihan kepada salah satu pejabat di DPU untuk ditandatangani. Sebab proyek pengerjaan drainase sebesar Rp180 juta di kawasan Batu Ampar telah selesai dan siap ditagihkan.
Di sinilah terjadi cekcok antara petugas keamanan dan Anhar, yang mana korban menolak untuk menunggu dan petugas keamanan yang kukuh menahan. Akhirnya petugas keamanan pun diduga melayangkan pukulan ke wajah Anhar. Tak terima, Anhar pun akhirnya melaporkan sang satpam ke Polresta Balikpapan.
Namun kabar terbaru, satpam DPU pun melaporkan balik korban ke Polresta Balikpapan. Pasalnya, justru Satpam DPU Kota Balikpapan yang lebih dulu memukulnya.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro membenarkan adanya informasi tersebut. Kini ada dua laporan polisi (LP) serupa yang ditangani pihaknya.
“Benar. Saat ini masih penyelidikan. Menurut pengakuan sekuriti, korban yang lebih dulu memukul,” terangnya sebagaimana dinukil idntimes.com, Kamis (11/11/2021).
Aksi saling lapor ini sedang didalami pihak kepolisian. Di mana korban merasa dirinya teraniaya sementara penjaga keamanan mengaku dirinya lebih dulu dipukul. Polisi juga masih mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
“Ini lagi kami proses dan mendalami fakta-faktanya. Masih proses dugaan yang ada. Ini awal mulanya cekcok dan saling pukul,” jelas Rengga.
Sementara Kepala DPU Kota Balikpapan, Yusri menjawab, akan menyerahkan sepenuhnya kejadian ini kepada pihak berwajib. Ia tak banyak berkomentar saat dihubungi media. “Saat ini sudah ditangani pihak berwajib,” balasnya saat dikonfirmasi.[lian]