JURNALSECURITY | Kupang – Anggota Buser Polres Belu berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap anggota polisi di Kabupaten Belu beberapa waktu lalu.
Pelaku bernama Ferdi Manek (27), warga dusun Kuanitas, Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Pelaku ditangkap saat mengikuti pendidikan dan pelatihan Satpam di gedung Pramuka Jalan Adisucipto Penfui, Kota Kupang.
Penangkapan Ferdi dilakukan guna menindak lanjuti laporan yang disampaikan korban bernama David Daner Dalung (36), salah satu anggota Polri.
David yang juga warga dusun Sukabitetek, Desa Leunitolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, dianiaya pelaku pada 25 Juni 2022 sekitar pukul 02.30 Wita.
Pelaku menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan kursi pastik yang mengenai dahi sehingga menyebabkan luka robek.
Dilaporkan digtara.com, penganiayaan itu terjadi di halaman depan rumah Heri Mauk yang berhadapan dengan tenda acara pesta nikah Heri Mauk.
Saat itu, korban dan Marselinus Klau sedang duduk bercerita dengan Jefri Kawe dan beberapa orang keluarga pengantin di halaman depan rumah Heri Mauk yang berhadapan dengan pintu masuk tenda acara nikah.
Mereka duduk sambil memantau undangan yang berjoget di dalam tenda. Kemudian terjadi keributan dalam tenda acara nikah tersebut.
Ketakutan, sekelompok remaja putri berlarian keluar dari tenda acara menuju tempat duduk korban disusul oleh sekelompok pemuda yang berlarian mengejar sambil memukul dan menendang seorang pemuda.
Pemuda yang dikejar dan dipukul tersebut jatuh dekat korban. Ketika pemuda tersebut sudah jatuh tertidur di tanah, sejumlah pemuda yang mengejarnya tersebut secara bersama-sama memukul dan menendangnya berulang kali.
Melihat kejadian ini, korban secara spontan langsung menegur dan melerai dengan menghalangi para pengeroyok tersebut sambil berteriak agar pelaku menghentikan aksinya.
Korban kemudian mengangkat pemuda yang terjatuh tersebut untuk diselamatkan.
Namun tiba-tiba pelaku Ferdi Manek langsung memukul korban dengan kursi plastik pada dahi korban sehingga dahi korban luka robek terbuka dan berdarah.
Mengalami luka yang cukup serius, akhirnya korban dilarikan ke ke rumah sakit Marianum Halilulik Kabupaten Belu untuk mendapat perawatan medis.
Sementara pelaku langsung melarikan diri ke Kupang. Anggota Buser Polres Belu yang dipimpin Bripka Naries Nuwa pun langsung melakukan pengejaran. Pelaku pun akhirnya berthasil ditangkap saat mengikuti pelatihan satpam.
“Pelaku ditangkap saat mengikuti pelatihan satpam dan langsung dibawa ke Belu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar anggota Buser Polres Belu, Bripka Naries Nuwa.[lian]