JURNALSECURITY | Sendawar – Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Badan Kepegawaain Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di masing-masing daerah telah melakukan pendataan pegawai non Aparatur Supil Negara (ASN). Salah satunya di Pemkab Kutai Barat.
Namun, pendataan itu mendapat sorotan dari sejumlah petugas tenaga keamanan alias satpam yang bertugas di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutai Barat. Pasalnya, mereka mendaku kecewa lantaran tidak masuk dalam daftar pendataan pegawai non ASN. Padahal mereka sudah puluhan tahun mengabdi di OPD Kutai Barat.
Sarif, seorang Satpam yang aktif berdinas di salah satu OPD Pemkab Kubar menilai, pendataan non ASN itu terkesan tebang pilih, padahal, kata dia, peran Satpam sangat penting dalam menjaga keamaman pegawai lain saat berdinas.
“Kami sudah bekerja selama puluhan dan berstatus tenaga honorer yang dibayar gaji melalui APBD tetapi kami justru tidak masuk dalam daftar pendataan itu,” ujar Sarif sebagaimana dilansir Tribun Kaltim, Jumat (7/10/2022).
Dia dan rekan-rekannya yang seprofesi dan berdinas di lingkungan Pemkab Kubar berharap pemerintah memberikan perhatian dan kesempatan ikut bersaing dalam seleksi pegawai negeri sipil atau pegawai pemerintah perjanjian kerja (P3K).
“Kami sangat berharap bisa diberikan kesempatan untuk berjuang, minimal ikut tes seleksi pegawai jika memang tidak lolos kami ikhlas,” ucapnya penuh harap.
Selain itu, dia pun berharap pemerintah memberikan solusi lain mengenai nasib Satpam yang sudah mengabdikan diri bertahun-tahun menjadi tenaga honorer di lingkup pemerintah daerah.
Sementara Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kutai Barat Yulian mengatakan, pihaknya hanya melakukan pendataan berdasarkan surat edaran BKN.
“Untuk jabatan Satuan Pengamanan, Cleaning Servis dan Pengemudi, nantinya mekanisme pengadaannya melalui pihak ketiga atau outsourcing,” kata Yulian.[lian]